Perihal Puti Malabin yang Menerima Kado Kebebasan Tualang ke Habitatnya

oleh -10 kali dilihat
Puti Malabin-foto/Ist

Klikhijau.com – Puti Malabin, jika saja ia manusia, sangat mungkin akan mengucapkan rasa syukur berkali-kali. Sebabnya ia dapat kado untuk kembali merasakan sensasi bebas berpetualang di habitatnya.

Kebebasan Puti Malabin itu didapatkan pada hari Jumat, 28 Juni 2024 kemarin. Setelah  Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Barat bersama Balai Besar KSDA Riau melakukan pelepasliaran atas dirinya.

Puti Malabin adalah seekor Harimau Sumatera  (Panthera tigris sumatrae). Berjenis kelamin betina. Ia dilepasliarkan di landscape Rimbang Baling, Provinsi Sumatera Barat.

Penyematan nama nama Puti Malabin bukan tanpa alasan. Ada makna di balik nama satwa endemik Indonesia itu.

KLIK INI:  PKK Sulsel Bangun Kemitraan Bersama BUMN dan Swasta Gerakan Kurangi Sampah Plastik

Puti Malabin memiliki arti Harimau betina yang berasal dari nama daerah Malampah, Ladang Panjang, Binjai, Kab. Pasaman, Sumatera Barat.

Usia Puti Malabin diperkirakan berumur 3-5 tahun ini, merupakan satwa interaksi negatif di Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, yang terjadi pada akhir tahun lalu.

Telah menjalani serangkaian pemeriksaan

Balai KSDA Sumbar bersama TNI/POLRI, mitra dan masyarakat berhasil mengevakuasinya pada tanggal 4 Februari 2024 lalu dengan menggunakan kandang jebak / boxtrap yang dipasang di Nagari Binjai.

Selanjutnya Harimau Sumatera tersebut dievakuasi dan diobservasi ke Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi.

KLIK INI:  Cerita BBKSDA Maluku Menemukan Babirusa Maluku yang Misterius

Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Lugi Hartanto saat melepas keberangkatan Puti Malabin ke lokasi pelepasliaran di Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin di Pekanbaru, menjelaskan bahwa setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan selama 4.5 bulan, TMSBK menyatakan bahwa Puti Malabin dalam kondisi sehat dengan sifat liar yang masih terjaga, sehingga direkomendasikan untuk segera dilakukan pelepasliaran ke habitatnya.

“Balai KSDA Sumbar telah melakukan kajian lokasi pelepasliaran bersama COP dan Yayasan SINTAS INDONESIA. Tahapan kajian tersebut meliputi: Rapid assestment  lokasi pelepasliaran, ground check kesesuaian habitat asal, inventarisasi ketersediaan pakan, survey daya dukung dan daya tampung populasi HS, serta potensi ancaman dan gangguan melalui operasi sapu jerat. Rekomendasi dari kajian  tersebut menetapkan  bahwa landscape Rimbang Baling memenuhi kriteria sebagai lokasi pelepasliaran,” ungkap Lugi.

Selanjutnya, proses pelepasliaran dilaksanakan menggunakan transportasi udara dengan pertimbangan bahwa lokasi pelapasliaran tidak dapat ditempuh jalur darat.

KLIK INI:  Namaku Sri Nabila, Penghuni Baru Taman Nasional Gunung Leuser

Sarana udara yang didukung oleh TNI AU Riau dan TNI AU Sumatera Barat beserta para pihak, berupa 1  helicopter NAS-332 Super Puma dengan nomor H-3216, dibawah kendali Komando Operasi Udara I Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru dapat dilaksanakan dengan lancar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menbantu kelancaran proses pelepasliaran Harimau Sumatera Puti Malabin ke habitat alaminya. Kita berharap Puti Malabin dapat bertahan dan berkembang biak di alam,” pungkas Lugi.

Selanjutnya tim gabungan Balai KSDA Sumbar, COP dan Sintas akan  melakukan monitoring pasca pelepasliaran selama satu bulan ke depan kepada Puti Malabin.

Sehat dan baik-baik ya, Puti Malabin di habitatmu. (*)

KLIK INI:  Musim Hujan Juga Musim Petaka Bagi Pepohonan