5 Akar Kolaborasi antara KLHK dengan Bezos Earth Fund

oleh -19 kali dilihat
Menteri LHK, Siti Nurbaya bersama Senior Fellow BEF, Lord Zac Goldsmith-foto/Ist

Klikhijau.com – Berbagai upaya dilakukan untuk mencapai Nationally Determined Contribution (NDC) dan FOLU Net Sink 2030. Satu di antaranya adalah menjalin kemitraan penting dengan Bezos Earth Fund (BEF).

Jalinan kemitraan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)  antara kedua belah pihak.

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya  dan Senior Fellow BEF, Lord Zac Goldsmith.

Penandatanganan itu dilakukan saat sesi khusus Indonesia pada Oslo Tropical Forest Forum (OTFF) 2024 di Norwegia, Selasa (25/6/2024).

KLIK INI:  Pesan Presiden Jokowi Saat Penyerahan SK Hutan Sosial dan TORA 20 Provinsi

Momen penting tersebut juga disaksikan oleh Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen.

“Pada acara istimewa hari ini, kita menyaksikan penandatanganan MoU antara KLHK dan Bezos Earth Fund (BEF). Hal ini dimaksudkan untuk mendukung kerja multipihak dari sektor swasta dan filantropi, serta kesejahteraan masyarakat lokal dan adat. Saya sangat yakin bahwa kemitraan baru ini akan sangat produktif di tahun-tahun mendatang,” ujar Menteri Siti.

Acara penandatanganan dilanjutkan dengan diskusi Menteri LHK Siti Nurbaya dan Lord Zac Goldsmith tentang langkah-langkah kunci penanganan deforestasi Indonesia dan kekuatan kebijakan sektor kehutanan di Indonesia, yang intinya adalah “high politics and strong actions.”

KLIK INI:  Tentang RBF, Jalur, Kuota, dan Waktu Kunjungan Pendakian Gunung Rinjani yang Diizinkan
5 akar kolaborasi

Lebih lanjut, Menteri Siti menyampaikan kolaborasi ini berakar pada pengakuan dan komitmen bersama atas sejumlah hal:

  • Dukungan terhadap Kepemimpinan Iklim Indonesia

Mengakui target ambisius Indonesia untuk mencapai Penyerapan Bersih karbon dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030, sejalan dengan perjanjian internasional seperti Perjanjian Paris dan Konvensi Keanekaragaman Hayati.

  •  Perluasan Upaya Konservasi

Komitmen untuk memperluas target perhutanan sosial, termasuk pengakuan hukum atas hutan adat,  yang ditujukan untuk konservasi keanekaragaman hayati dan praktik pengelolaan lahan berkelanjutan.

KLIK INI:  Pemulihan Ekonomi Harus Dibangun dari Penguatan Konservasi Keanekaragaman Hayati
  •  Pembentukan Kawasan Konservasi

Inisiatif untuk mengelola kawasan konservasi yang ada dan membangun Taman Nasional baru di kawasan keanekaragaman hayati utama,  untuk menjaga keanekaragaman ekologi dan meningkatkan ketahanan lingkungan.

  • Kemitraan Inovatif

Pengembangan kemitraan konsesi konservasi dalam konsesi penebangan, yang awalnya mencakup wilayah yang luas dan bertujuan untuk memperluas secara cepat guna melindungi ekosistem penting melalui izin inovatif dan revisi rencana bisnis.

  • Dialog Kebijakan dan Penyelarasan Teknis

Fasilitasi dialog kebijakan untuk menyelaraskan metodologi Indonesia dengan standar global, memastikan pengakuan dan dukungan internasional terhadap praktik kehutanan dan penggunaan lahan yang berkelanjutan.

KLIK INI:  Hujan Buatan Akan Disiapkan Hadapi Kemarau Panjang
  • Keterlibatan Multi-sektoral

Keterlibatan dengan beragam pemangku kepentingan, termasuk komunitas lokal dan mitra internasional, untuk memastikan strategi implementasi yang komprehensif dan inklusif.

“Kemitraan ini menggarisbawahi komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan, konservasi keanekaragaman hayati, dan ketahanan iklim. Hal ini memanfaatkan keahlian dan sumber daya untuk mencapai dampak transformatif pada lanskap lingkungan hidup Indonesia,” tutur Menteri Siti.

“Saya bersyukur karena BEF merupakan filantropi besar dunia dan saya meyakini dengan dukungan ini semakin bisa terwujudkan kerja bersama antar semua stakeholders, yakni Pemerintah, Pemda, LSM, Dunia Usaha dan Komunitas. Khususnya untuk penguatan konservasi dan kinerja restorasi hutan, serta hutan adat,” tutupnya.

Hadir dalam acara OTFF dan penandatanganan MoU Delegasi Indonesia yang terdiri dari  pejabat KLHK dan para tokoh LSM  bidang Kehutanan dan Lingkungan, selain mitra kerja internasional dan dari media asing.

KLIK INI:  Kebutuhan Minyak Kayu Putih Kian Menanjak, Indonesia Kekurangan Pasokan