Cerita BBKSDA Maluku Menemukan Babirusa Maluku yang Misterius

oleh -78 kali dilihat
Cerita BBKSDA Maluku Menemukan Babirusa Maluku yang Misterius
Camera Trap milik Tim BBKSDA) di kawasan Suaka Alam Masbait, pulau Buru, Maluku - Foto/Dok BBKSDA Maluku

Klikhijau.com – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Maluku akhirnya berhasil menemukan jejak langsung Babirusa Maluku (Babyrousa babyrussa) yang selama ini dinilai begitu misterius.

Temuan itu ditangkap langsung oleh Camera Trap milik Tim BBKSDA) di kawasan Suaka Alam Masbait, pulau Buru, Maluku. Ini aalah satu bukti pertama penemuan atas survei intensif yang dilakukan sejak tahun 1995.

Sejak survey intensif sejak 1995 belum pernah ditemukan Babirusa secara langsung kecuali jejaknya. Hingga tahun 1997 barulah ditemukannya tengkorak Babirusa oleh seorang pemburu di sekitar Gunung Kapalat Mada, Pulau Buru untuk memastikan bahwa Pulau Buru adalah satu habitat Babirusa.

Informasi dari masyarakat setempat, menuturkan bahwa mereka pernah melihat Babirusa di hutan-hutan pada perbukitan dan pegunungan. Di samping itu, ada mitos masyarakat setempat bahwa Babirusa akan muncul untuk menunjukkan jalan keluar bagi orang yang tersesat di dalam hutan. Mitos ini konon diyakini oleh masyarakat lokal sejak lama.

KLIK INI:  Rapat Kerja Regional P3E SUMA KLHK Sukses Dihelat di Kepulauan Maluku
Survei intensif

BBKSDA Maluku sebenarnya telah melaksanakan survei intensif pada 2011 hingga 2013 di kawasan konservasi tetapi belum mendapatkan bukti perjumpaan secara langsung. Hal ini menguatkan prasangka bahwa Babirusa di Pulau Buru hanyalah mitos.

Pada 2019, ditemukan tengkorak dan tulang belulang Babirusa oleh Tim BBKSDA Maluku yang sedang melakukan patroli rutin di kawasan Suaka Alam Masbait.

Hal tersebut menjadikan BKSDA Maluku berupaya untuk mendapatkan bukti langsung keberadaan Babirusa di Pulau Buru terutama pada areal ditemukannya tengkorak dan tulang belulang Babirusa.

Upaya tersebut mendapat dukungan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati – Ditjen KSDAE melalui Project EPASS (Enhancing the Protected Area System in Sulawesi for Biodiversity Conservation) Tahun 2020, dengan dihibahkannya peralatan survey berupa 20 buah kamera jebak dan 1 buah GPS kepada Balai KSDA Maluku.

Pada Tahun 2021, upaya yang dilakukan BKSDA  Maluku  akhirnya membuahkan hasil. Dari dari 10 kamera jebak hanya 1 (satu) kamera yang tidak merekam keberadaan Babirusa.

KLIK INI:  Rapor Merah Pengelolaan Lingkungan Bagi 9 Perusahaan Perikanan

Camera Trap tersebut dipasang sejak April s.d Juni 2021 pada 7 lokasi yang merupakan area lintasan satwa yaitu pada areal berkubang/ bermain satwa, saltlicks (tempat menggaram) ataupun mencari pakan.

Kepala BBKSDA Maluku, Danny H Pattipeilohy, menyatakan kegembiraannya atas keberhasilan Tim Survey Balai KSDA Maluku yang telah bekerja keras untuk mendapatkan bukti langsung keberadaan satwa ini dengan terekamnya foto Babirusa oleh kamera jebak.

Danny juga menuturkan rasa terima kasih atas dukungan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, sehingga dapat membuktikan bahwa satwa Babirusa khususnya di Pulau Buru belum punah di alam.

“Selanjutnya akan direncanakan program kegiatan untuk konservasi Babirusa khususnya di Pulau Buru seperti peningkatan patroli pengamanan, penyadartahuan masyarakat serta survey pakan/habitat,” kata Denny.

Denny juga rencananya akan melaksanakan survey monitoring dengan pasang kamera trap di habitat Babirusa lainnya seperti di Pulau Mangole dan Pulau Taliabu, untuk pembuktian langsung keberadaan babirusa Maluku.

KLIK INI:  Kabar Gembira, Bayi Anoa Kembali Lahir di ABC Manado
Satwa endemik yang terancam punah

Babirusa (Babyrousa spp.) merupakan satwa endemik Wallace. Region ini dihuni 3 jenis Babirusa yaitu Babirusa Sulawesi (Babyrousa celebensis) yang sebarannya berada di Pulau Sulawesi, Babirusa Togean (Babyrousa togeanensis) menyebar di beberapa pulau di Kepulauan Togean, serta Babirusa Maluku (Babyrousa babyrussa).

Sebaran babirusa Maluku (Babyrousa babyrussa Linnaeus, 1978) teridentifikasi meliputi Kepulauan Sula yaitu P. Mangole dan P. Taliabu serta Pulau Buru (SRAK Babirusa 2013-2024, KLHK 2013).

tulang babirusa maluku
Tulang belulang Babirusa yang pernah ditemukan – Foto/Dok BBKSDA Maluku

Babirusa Maluku pertama kali diidentifikasi sebagai sub-species dari Babyrousa babyrussa yaitu B. b. babyrussa. Selanjutnya dengan pertimbangan perbedaan karakteristik morfologi babirusa Maluku sebagai jenis sendiri yaitu B. babyrussa (SRAK Babirusa 2013-2024, KLHK 2013).

Di habitat alaminya khususnya di Pulau Buru, populasi satwa ini terancam akibat perburuan liar baik untuk konsumsi maupun by-catch karena pemasangan jerat babi untuk eradikasi hama pertanian. Juga akibat fragmentasi habitat karena berkurangnya hutan baik untuk tujuan penebangan komersial maupun akibat pembakaran antropogenik yang berulang.

Babyrousa spp. Termasuk Apendiks I CITES artinya dilarangnya perdagangan spesimen Babirusa baik dalam bentuk hidup dan atau mati dan atau bagian-bagian serta produk turunannya.

Satwa ini juga termasuk dalam daftar IUCN Red List sebagai jenis-jenis yang terancam punah dengan kategori Vulnerable.

Secara nasional, jenis babirusa ini termasuk dalam jenis dilindungi sesuai Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, sebagaimana lampirannya diubah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.106 tahun 2018, yang menegaskan bahwa jenis babirusa dilindungi oleh peraturan perundangan.

Selain rekaman foto Babirusa, kamera jebak yang dipasang oleh BBKSDA Maluku juga menangkap beberapa gambar jenis satwa lain seperti Gosong Maluku (Eulopia wallacei), Burung Arika (Gallicrex cinerea), Gosong Kelam (Megaphodius freycinet buruensis), Musang/Rase (Viverra tangalunga), Biawak (Varanus salvatori), Rusa Timor (Rusa timorensis), dan Babi Hutan Sulawesi (Sus celebensis).

KLIK INI:  Melalui Operasi Senyap, BKSDA Maluku Amankan 91 Ekor Burung Dilindungi