Klikhijau.com – Sebanyak 79 ekor burung dilepasliarkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya. Burung-burung tersebut dilepasliarkan di Kebun Raya Indrokilo, Kabupaten Boyolali.
Pelepasliaran yang dilakukan Menteri LHK itu, dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2024.
Satwa burung yang dilepasliarkan pada Kamis, 29 Agustus 2024 itu merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melestarikan keanekaragaman hayati, khususnya di wilayah perkotaan, sesuai dengan semangat pengelolaan “keanekaragaman hayati perkotaan”.
Dalam berbagai hal, Menteri Siti menekankan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem, terutama di wilayah perkotaan.
“Dengan mengelola keanekaragaman hayati perkotaan, kita tidak hanya melestarikan satwa dan tumbuhan, tetapi juga menciptakan lingkungan kota yang lebih berkelanjutan, sehat, dan menyenangkan untuk kehidupan,” ujar Menteri Siti.
Adapun jenis burung yang dilepasliarkan terdiri dari 30 burung perkutut jawa (Geopelia striata), 10 burung kepudang kuduk hitam (Oriolus chinensis), 15 burung kerak kerbau (Acridotheres javanicus), 14 burung merbah cerukcuk (Pycnonotus goiavier), dan ( 5) 10 burung cucak kutilang (Pycnonotus aurigaster).
Kelima jenis burung tersebut telah melalui proses kajian kesesuaian habitat, dan Kebun Raya Indrokilo, yang terletak di Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, dipilih sebagai lokasi pelepasliaran.
Luas Kebun Raya Indrokilo cukup memadai dan berada pada ketinggian antara 275 hingga 300 meter di atas permukaan laut. Kawasan ini dinilai ideal untuk mendukung keberlangsungan hidup satwa-satwa tersebut.
Menteri Siti juga menekankan bahwa semua burung yang dilepasliarkan telah melalui pemeriksaan kesehatan yang ketat dan menjalani proses habituasi di kawasan Kebun Raya Indrokilo.
“Ini untuk memastikan bahwa satwa yang dilepasliarkan mampu beradaptasi dengan baik di habitat barunya, sehingga mereka bisa memperkuat populasi di alam liar,” jelasnya.
Pasca pelepasliaran, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah bersama mitra akan melakukan monitoring selama beberapa bulan ke depan untuk mengamati perkembangan burung-burung yang telah dilepasliarkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan keberhasilan pelepasliaran dan mendapatkan data mengenai konservasi satwa di lingkungan barunya.
Pelepasliaran satwa ini diharapkan dapat meningkatkan populasi burung di Kebun Raya Indrokilo dan menjadi langkah nyata dalam upaya konservasi di tingkat lokal, serta memperkuat komitmen Indonesia dalam menjaga keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.(*)