- Lagi, BKSDA Sumbar Temukan Bunga Bangkai - 12/01/2026
- Memanen 8 Manfaat Jagung Rebus bagi Kesehatan - 11/01/2026
- Sejumlah Dosen Gelar Aksi Hijau di SD Inpres Kelapa Tiga 1 Makassar - 10/01/2026
Klikhijau.com – Namanya juga bangkai. Pasti baunya busuk. Menyengat. Saat mencium baunya, bisa-bisa isi perut berhamburan keluar. Muntah.
Tidak ada yang sudih mencari bau busuk seperti itu. Apalagi bahagia saat menemukannya. Namun, untuk bunga bangkai. Patutlah dikecualikan.
Bunga bangkai atau Amorphophallus Titanum merupakan tumbuhan endemik Sumatera. Begitu bunga ini mekar dan mengeluakan bau busuk. Orang berbondong-bondong datang melihatnya. Tentu dengan penuh rasa bahagia.
“Koleksi” bunga bangkai di Sumatera terus bertambah. Sebab ada beberapa yang baru ditemukan. misalnya temuan terbaru bunga bangkai Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) di Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, Pulau Sumatera.
“Setelah kami dihitung ketinggian bunga bangkai tersebut mencapai 113 centimeter, keliling bunga 69 centimeter dan keliling batang 33 sentimeter,” ungkap, Syahrul Fitra, Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar.
Syahrul juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun BKSDA, bunga bangkai paling banyak ditemukan di kawasan Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam. Beberapa jenis yang ditemukan ialah Amorphophallus titanum, Amorphophallus beccarii, Amorphophallus paeoniifolius dan Amorphophallus gigas.
Dari sejumlah spesies yang sudah berhasil didentifikasi, Amorphophallus gigas merupakan jenis yang paling sulit ditemukan. Hal ini berkemungkinan sebarannya yang tidak begitu masif di Ranah Minang.
“Terakhir kita menemukan Amorphophallus gigas ini di Jorong Batang palupuah, Nagari Koto Rantang pada 2021,” ungkap Syahrul.
Lebih jauh, Syahrul menjelaskan, setelah bunga bangkai layu atau mati, maka tujuh bulan setelah itu akan muncul vegetatif baru berupa daun dan batang.
Sahabat hijau, mengingat bunga bangkai dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, BKSDA terus memasifkan sosialisasi kepada masyarakat.
Sosialisasi ini diharapkan dapat mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa bunga bangkai dilindungi sehingga diharapkan tidak ada pembabatan karena ketidaktahuan. BKSDA membenarkan juga telah memberikan teguran kepada pihak-pihak yang sengaja membabat dan berjanji tidak akan mengulangi.
“Sampai sekarang kami terus melakukan sosialisasi bahwa ini tanaman yang dilindungi undang-undang,” pungkasnya.
Semoga bunga bangkai tetap lestari dan jadi kebanggaan bangsa.








