Kronologis Singkat Penangkapan Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi di Kalimantan

Klikhijau.com โ€“ VC (25) kini telah berstatus tersangka. Kasusnya adalah mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi. Satwa tersebut berasal dari Kalimantan Selatan di bawa ke Samarinda, Kal...

Kronologis Singkat Penangkapan Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi di Kalimantan
Bacakan Artikel

Tim operasi melakukan penggeledahanย  terhadap tempat tinggalnya di jalan Teuku Umar, Samarinda.

[irp]

Hasil penggeledahan tersebut ditemukan satwa dilindungi berupa 2 ekor bekantan dan 3 ekor monyet ekor panjang yang masih hidup.

Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke kantor Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

โ€œSaat ini Penyidik masih melakukan pengembangan kasus Perdagangan Satwa yang Dilindungi untuk mengungkap adanya pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan satwa internasional. Keberhasilan penanganan kasus ini tidak terlepas dari kerjasama dan sinergitas yang telah terjalin dengan baik antara Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, BKSDA Kalimantan Timur, Polresta Samarinda dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur,โ€ ujar David Muhammad, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: