KLHK Tengarai Ada Mafia Pengelolaan Daur Ulang Aki Bekas

Klikhijau.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memprediksi adanya mafia pengelolaan daur ulang aki bekas. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK...

KLHK Tengarai Ada Mafia Pengelolaan Daur Ulang Aki Bekas
Bacakan Artikel

Lalu tahun 2019, KLHK mendapatkan aduan bahwa ada salah satu pabrik yang tidak disebutkan namanya yang berlokasi di Jawa Timur, diduga melanggar tata kelola limbah B3.

[irp]

Perlu tindakan keras pada pelaku

Aksi peleburan aki bekas secara Ilegal ternyata cukup massif di Indonesia. Masalah ini pernah jadi sorotan Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) akhir 2019 lalu.

Melansir Tempo.co (2 November 2019), Direktur KPBB, Ahmad Safrudin mendesak pemerintah untuk menghentikan praktik peleburan aki bekas ilegal serta menghukum para pelakunya.

Ahmad menyebutkan bahwa desakan ini muncul mengingat sudah banyak korban yang terdampak oleh usaha ilegal ini.

KPBB bahkan mencatat ada 21 anak-anak di Cinangka, Kabupaten Bogor, yang terdampak akibat peleburan aki bekas ilegal ini. Menurut Ahmad, anak-anak itu di antaranya mengidap wrist drop, foot drop, hingga kejang-kejang.

"Padahal Konstitusi kita pasal 28H kan sudah menjamin bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapalkan lingkungan hidup yang baik dan sehat," ungkap Ahmad di Jakarta, Dikutip Tempo.

[irp]

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: