KLHK Tengarai Ada Mafia Pengelolaan Daur Ulang Aki Bekas

Klikhijau.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memprediksi adanya mafia pengelolaan daur ulang aki bekas. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK...

KLHK Tengarai Ada Mafia Pengelolaan Daur Ulang Aki Bekas
Bacakan Artikel

"Kolaborasi antara pengumpul dan pelebur ilegal memiliki range harga beli aki bekas yang lebih tinggi dari pelebur resmi, akibat tidak menjalankan ketentuan pengelolaan lingkungan hidup," tutur Benny.

Benny pun memaparkan contoh kasus penanganan pengaduan pemanfaatan aki bekas yang sempat ditangani divisinya yaitu tahun 2015, Gakkum KLHK mendapatkan aduan dari masyarakat yang tinggal di Kampung Pincung RT 003 RW 003 Desa Ciomas, Kecamatan Tanjo Kabupaten Bogor, Jawa Barat terkait aksi peleburan aki ilegal.

[irp]

Isi pengaduan tersebut mengatakan bahwa ada pembakaran aki bekas di ruang terbuka pada malam hari yang menimbulkan bau menyengat, sehingga menyebabkan beberapa warga ada yang mengalami sesak nafas.

Selain itu masih di periode yang sama, KLHK sempat menindak PT Radi Logam yang berlokasi di Kawasan Industri Kujang, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

KLHK menilai PT Radi Logam tidak melakukan pengelolaan limbah B3 sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya kata Benny, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor telah menghimbau kepada sekelompok masyarakat itu namun tidak diindahkan.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: