KLHK Tengarai Ada Mafia Pengelolaan Daur Ulang Aki Bekas

Klikhijau.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memprediksi adanya mafia pengelolaan daur ulang aki bekas. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK...

KLHK Tengarai Ada Mafia Pengelolaan Daur Ulang Aki Bekas
Bacakan Artikel

Klikhijau.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memprediksi adanya mafia pengelolaan daur ulang aki bekas.

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), berdasar pada data internal pengaduan masyarakat, menemukan adanya pelebur ilegal yang ditunggangi mafia untuk memproduksi timbel batangan atau lead ingot.

Melansir CNN Indonesia (Selasa 16 Juni 2020), Kepala Penanganan Pengaduan Gakkum KLHK Benny Bastiawan menyebut, mereka (para mafia) lebih memilih para pelebur aksi ilegal karena biaya produksi lebih murah karena tidak memanfaatkan pengelolaan aki yang ramah lingkungan.

"Pelebur ilegal yang di back-up mafia, dipilih oleh pabrik aki untuk memasok lead ingot (timbel batangan) dibandingkan dengan pemanfaat resmi karena harga lebih murah. Ini dikarenakan pelebur ilegal tidak melakukan pengelolaan lingkungan sehingga biaya produksi menjadi lebih murah," kata Benny saat acara Selamatkan Lingkungan Dari Peleburan Aki Bekas Ilegal secara virtual, Dikutip CNN.

[irp]

Menurut Benny, pihaknya menduga ada penyimpanan dalam pengelolaan daur ulang aki bekas di mana pasokan aki bekas disalurkan ke pelebur illegal. Modusnya adalah untuk mendapatkan margin keuntungan yang lebih tinggi.

Karenanya, para pemilik kios pengumpul aki bekas lebih senang menjual aki bekasnya ke pengumpul ilegal.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: