Kisah Baru 12 PETI di TN Tanjung Puting, Gugatan Praperadilan Ditolak, Proses Hukum pun Berlanjut

Klikhijau.com -  Cerita ke 12 tersangka pertambangan emas tanpa izin (PETI) terus berlanjut. Upaya mereka untuk membatalkan status hukum yang menjeranya kandas. Pengadilan Negeri Pangkalan Bun seca...

Kisah Baru 12 PETI di TN Tanjung Puting, Gugatan Praperadilan Ditolak, Proses Hukum pun Berlanjut
Bacakan Artikel

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk peringatan keras terhadap aktivitas ilegal di kawasan konservasi. TN Tanjung Puting bukan sekadar hamparan hutan, melainkan benteng terakhir bagi keanekaragaman hayati Indonesia yang harus dilindungi dari praktik eksploitasi merusak.

[irp]

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus yang mengancam habitat asli orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) ini hingga ke meja hijau.

"Kami mengapresiasi putusan hakim yang menguatkan prosedur penyidikan kami. Keberhasilan ini adalah hasil sinergi kuat antara Gakkum Kehutanan, Balai TN Tanjung Puting, Ditreskrimsus, Sat Brimob Polda Kalteng, hingga Kejaksaan Tinggi. Dengan ditolaknya praperadilan ini, kami segera melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan demi keadilan bagi kelestarian hutan kita," ujar Leonardo Gultom.

[irp]

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: