Indonesia dan Inggris Resmi Bekerja Sama di Bidang Perkayuan

Klikhijau.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya atas nama Pemerintah Indonesia, dan Duta Besar Inggris Raya untuk Indonesia, ASEAN dan Timor Leste, Moazzam Malik atas nama Pemer...

Indonesia dan Inggris Resmi Bekerja Sama di Bidang Perkayuan
Bacakan Artikel

Terkait dengan proses keluarnya Inggris Raya dari Uni Eropa (British Exit / Brexit) November 2018. Pemerintah Inggris telah menerbitkan suatu instrumen hukum berupa regulasi di bidang perkayuan yaitu United Kingdom Timber Regulation (UKTR).

UKTR mengadopsi provisi yang diatur dalam EU Timber Regulation yang mengatur mengenai penjaminan legalitas bagi kayu dan produk kayu yang masuk dan beredar di kawasan Uni Eropa. Untuk menjamin kemudahan operasionalnya, Indonesia dan Inggris menyepakati untuk melakukan replikasi secara penuh atas perjanjian FLEGT VPA Indonesia-Uni Eropa yang sudah berjalan secara penuh sejak 15 November 2016.

[irp posts="2980" name="Tanam Pohon di Bogor Jadi Awal KLHK Rehabilitasi Lahan dengan Pendekatan Tapak"]

Dalam kerangka perjanjian FLEGT VPA ย tersebut, skema Sistem Verifikasi legalitas kayu (SVLK) secara otomatis diakui sebagai satu-satunya instrumen untuk memverifikasi kayu yang diekspor dari Indonesia ke dalam wilayah Inggris Raya. Ekspor kayu dari Indonesia ke pasar Inggris Raya yang disertai dokumen Lisensi FLEGT/Dokumen V-Legal tidak akan dikenai proses uji tuntas (due diligence).

Skema SVLK merupakan suatu sistem verifikasi untuk memastikan bahwa semua produk kayu yang dipanen, diimpor, diangkut, diperdagangkan, diproses dan diekspor dari Indonesia telah sesuai pada aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Baik ย terkait dengan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi.

Mekanisme replikasi tersebut juga menjamin para pelaku usaha di Indonesia ย tidak akan mengalami hambatan apa pun pada saat Brexit dinyatakan mulai berlaku (entry into force). Hal ini dikarenakan mekanisme penerbitan dokumen penjaminan legalitas kayu, yaitu Dokumen V-Legal dan FEGT License dari Indonesia masih menggunakan platform on-line yang sama, yaitu SILK (Sistem Informasi Legalitas Kayu) pada website http://silk.menlhk.go.id/.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: