Gurita Bom Ikan di Laut Maginti

oleh -692 kali dilihat
Gurita Bom Ikan di Laut Maginti
Gurita bom ikan di laut maginti.

Klikhijau.com – Indonesia menempati peringkat kе -7 negara terluas dі dunia ѕеtеlаh Rusia, Kanada, Amerika Serikat, China, Brazil dan Australia. Luas yang dimiliki sebesar 5.193.250 km yang meliputi daratan dan lautan.

Dari sisi lain, Indonesia menempati posisi pertama di dunia sebagai negara kepulauan. Secara matematis luas wilayah laut Indonesia аdаlаh 96.079,15 km.

Tidak hanya wilayahnya yang luas namun kekayaan alam laut Indonesia sangat besar dan beragam, (KKP Republik Indonesia).

Laut Maginti

Beragamnya kekayaan alam yang dimiliki sehingga ini mengundang minat para peneliti untuk melakukan observasi bawah laut.

Salah satunya Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2O LIPI). Dari hasil penelitian LIPI bahwa kekayaan laut Indonesia mencapai Rp 1.772 triliun.

KLIK INI:  Cerita Miris dari Kalimantan, Pesut Mahakam Terdesak ke Tepi Kepunahan

Nilai kekayaan itu bersumber dari ikan, terumbu karang, ekosistem mangrove, ekosistem lamun, potensi wisata bahari, dan lain sebagainya.

Kekayaan ini tersebar sepanjang laut dan garis pantainya di seluruh Indonesia. Tak terkecuali di wilayah perairan selat Tiworo dan sebagian kawasannya masuk pada Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat.

Wilayah yang berada di bagian barat pulau muna ini di batasi selat tiworo dengan luas sekitar 27.936 Ha, (Direktorat Jendral Pengelolaan Ruang Laut dan Kemerataan Kelautan dan Perikanan).

Kawasan ini kaya akan biota khas dan endemik seperti ubur-ubur, anemone, sponge, teripang, ular, bintang laut, kepiting, udang, ikan karang, dan ikan hias laut yang telah mengalami perubahan sifat dan bentuk.

Di sana juga terdapat pulau-pulau kecil yang didiami oleh masyarakat suku Bajo dan Muna.

Beragamnya biota laut yang dimiliki perairan ini meningkatkan gairah perekonomian di kecamatan Maginti. Sehingga hampir semua masyarakat yang berada di pesisir pantai berprofesi sebagai nelayan tak terkecuali masyarakat pulau.

Gurita bom ikan

Dari kondisi tersebut mendorong masyarakat melakukan aksi penangkapan dengan berbagai cara dan bentuk alat tangkap.

Seiring berkembangnya zaman dan majunya teknologi pada era modern ini, banyak nelayan yang merubah cara tangkap.

Mereka beralih pada penggunaan bahan kimia sampai pada penggunaan bahan peledak seperti bom.

KLIK INI:  Bakteri Penyumbang Oksigen di Bumi Terancam Plastik di Laut

Aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak marak terjadi di wilayah perairan Maginti.

Penggunaan bom telah menjadi momok menakutkan di perairan tersebut. Hal ini telah membawa banyak dampak buruk bagi nelayan tradisional.

Di sisi lain, penggunaan bom juga telah merusak terumbu karang di perairan tersebut. Ikan-ikan kecil dan biota laut lainnya mati secara sia-sia.

Tidak hanya itu, korban dari penggunaan bahan peledak ini bukan saja ikan dan biota laut tapi juga manusia. Baik pelaku ataupun teman nelayan mereka dan ini sering terjadi disana.

Tidak jarang ada nelayan yang pulang hanya nama dan potongan-potongan jasad tubuhnya.

Ini bisa jadi pelajaran berharga bagi mereka. Faktanya, aktivitas tangkap ikan dengan bahan berbahaya terus berlangsung.

Laut lestari yang tinggal kenangan

Sedikit flashback dari sebelum dan setelah adanya penangkapan ikan menggunakan bom.

Sekitar awal-awal tahun 2000, banyak nelayan yang memang memanfaatkan potensi kekayaan alam bawah laut.

Di sekitar kawasan terumbu karang para nelayan melakukan pembibitan dan pemeliharaan agar laut.

Aktivitas para nelayan pencari ikan pun tidak perlu jauh menuju laut luas untuk mencari ikan. Bahkan sebagian masyarakat mendirikan rumah-rumah kecil yang berjarak tidak jauh dari bibir pantai.

Aktivitas ini digunakan agar mereka bisa bersantai mencari ikan baik itu memancing ataupun dengan pukat.

Hal ini berlangsung selama beberapa tahun sebelum adanya bom ikan. Kayanya potensi perikanan yang dimiliki sehingga bisa memenuhi kehidupan dan sebagai sumber pendapatan.

KLIK INI:  Ngeri, Pencemaran Plastik di Laut Ancam Oksigen yang Kita Hirup

Bahkan sebagian masyarakat tidak perlu menggunakan kapal sampan untuk mencari ikan. Mereka cukup berjalan kaki menuju terumbu karang untuk mencari ikan.

Kondisi ini sangat berbanding terbalik dengan saat ini. Keberadaan nelayan mulai berkurang dari segi kuantitas sebab susahnya mencari ikan. Kalaupun ada, mereka harus keluar jauh dari pantai dan hasilnya juga sangat sedikit.

Sejak awal penggunaan bahan peledak sampai dengan detik ini, tidak pernah ada sangsi hukum yang menjerat mereka. Bahkan penegak hukum terkesan menutup mata dan seolah-olah tidak mengetahuinya.

Jika merujuk aturan yang ada, jelas bahwa aktivitas yang terjadi di sana merupakan salah satu bentuk pelanggaran keras.

Sebagaimana dimuat dalam Pasal 85 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, bahwa penggunaan bahan peledak tidak diizinkan.

Hal ini menandakan bahwa lemahnya penanganan permasalahan lingkungan laut di wilayah tersebut.

Seolah semua pelanggaran tersebut adalah hal yang wajar dan tidak melanggar hukum. Serta tidak efektifnya penegak hukum dalam menjalankan tugas untuk menjaga kedaulatan laut Indonesia.

Semoga, situasi ini lekas membaik agar kekayaan laut Maginti dapat lestari kembali.

KLIK INI:  Demi Masa Depan, Terumbu Karang Wajib Dilindungi