Klikhijau.com – Ekonomi biru (blue economy) adalah istilah yang pertama kali diperkenalkan oleh Gunter Pauli pada tahun 2010 melalui bukunya yang berjudul The Blue Economy: 10 years – 100 innovations – 100 million jobs.
Tujuan dari ekonomi biru adalah untuk memanfaatkan sumber daya laut berkelanjutan demi menjaga lingkungan, mendukungan pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ekonomi biru meliputi banyak bidang, di antaranya pariwisata, transportasi air, perikanan, energi terbarukan, pengelolaan limbah hingga mitigasi perubahan iklim.
Potensi ekonomi biru sangat penting sebagai sumber pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Dengan adanya program ini diharapkan dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tingkat regional dan nasional, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, meningkatkan devisa negara, dan meningkatkan penerimaan pajak negara.
Inovasi dan kreativitas merupakan titik focus dari ekonomi biru. Hal ini meliputi keragaman produk, efisiensi sistem produksi, dan penataan sistem manajemen sumber daya.
Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki 5 kebijakan ekonomi biru yang menjadi agenda prioritas, yakni:
-
Pengawasan dan Pengendalian Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Program ini mencakup Pengawasan dan Pengendalian Kawasan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil serta perlindungan kawasan dan pengalokasian ruang peningkatan kualitas kawasan pesisir melalui pembatasan pemanfaatan yang ekstratif dan juga sinergi pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil bersama masyarakat.
-
Pembersihan Sampah Plastik di Laut melalui Gerakan Partisipasi Nelayan atau Bulan Cinta Laut
Program ini mencakup pembersihan sampah plastik di laut melalui Gerakan Partisipasi Nelayan atau Bulan Cinta Laut dengan target laut Indonesia bebas sampah plastik tahun 2040.
-
Pembangunan Budidaya Laut Pesisir dan Darat yang Berkelanjutan
Program ini mencakup Pembangunan Budidaya Laut, Pesisir dan Darat yang Berkelanjutan.
-
Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota
Program ini mencakup pengawasan penangkapan ikan, pengaturan musim penangkapan, pembentukan kawasan konservasi, dan pemulihan ekosistem yang rusak berdasarkan kuota penangkapan ikan, di enam zona yang telah ditentukan, dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya serta dalam rangka pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Memperluas Kawasan Konservasi Laut
Program ini mencakup perluasan Kawasan Konservasi Laut serta melindungi ekosistem dan habitat penting agar dapat memberikan jasa ekosistem seperti serapan karbon, suplai oksigen, perlindungan pantai, dan tempat pemijahan ikan.