Klikhijau.com – Di bawah langit politik yang baru, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membawa narasi keberlanjutan yang beresonansi dengan visi lama, sekaligus membentang cakrawala baru.
Janji memperluas hilirisasi ke 28 komoditas menjadi mantra yang dielukan sejak hari pertama. Hilirisasi, kata mereka, bukan sekadar jalan menuju industrialisasi, melainkan pilar transisi energi yang konon akan memantapkan posisi Indonesia di kancah global.
Dalam napas itu, batubara tak lagi sekadar bahan bakar, melainkan fondasi untuk baterai kendaraan listrik. Mineral kritis dipoles menjadi inti teknologi masa depan, sementara produk agro dan maritim diproyeksikan mengangkat marwah negeri kepulauan ini.
Namun, seperti semua mimpi besar, keuntungan selalu punya alamat tertentu. Agenda ini, meski dikemas sebagai cita bersama, tak bisa dipisahkan dari bayang-bayang kepentingan segelintir elite.
Hilirisasi timah, misalnya, membawa kisah lama tentang kedekatan politik dan ekonomi. Adik Presiden, Hashim Djojohadikusumo, yang telah lama berdiri di panggung sumber daya alam, nampak akan merasakan manisnya program ini.
Dukungan setia yang ia berikan kepada pasangan Prabowo-Gibran tak hanya berbalas dalam politik, tetapi juga dalam lajur bisnis yang berkelindan erat dengan keputusan strategis pemerintah.
Keberlanjutan itu, pada akhirnya, bukan sekadar urusan program, tetapi juga bagaimana janji itu diterjemahkan. Akankah ia menjadi penopang kesejahteraan bersama, atau sekadar jalan berliku yang menyisakan jejak hanya bagi para pemain besar? Waktu, sebagaimana selalu, akan menjadi saksi dari niat dan kebijakan mereka.
Menelisik Oligarki di Kabinet Prabowo-Gibran
Susunan kabinet Prabowo-Gibran mengundang sorotan tajam karena melibatkan banyak figur yang terafiliasi dengan bisnis, terutama sektor ekstraktif. Menurut Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), 34 dari 48 menteri memiliki hubungan langsung atau tidak langsung dengan dunia bisnis, dengan 15 di antaranya terkait sektor ekstraktif seperti batubara, mineral, dan migas.
Nama-nama seperti Airlangga Hartarto, Bahlil Lahadalia, hingga Sjafrie Sjamsoeddin mencerminkan kedekatan kabinet dengan elite bisnis.
Kedekatan ini tidak hanya tercermin dalam kabinet, tetapi juga dalam komposisi pendukung Prabowo-Gibran di Tim Kampanye Nasional (TKN).
Tokoh-tokoh seperti Boy Thohir, Aburizal Bakrie, hingga Luhut Binsar Pandjaitan merupakan penguasa sektor energi yang memanfaatkan transisi energi untuk memperluas bisnis mereka.
Dalam lawatan Prabowo ke Cina, berbagai kesepakatan strategis menunjukkan bagaimana sektor bisnis ini diuntungkan, seperti rencana Bakrie Group bekerja sama dengan perusahaan energi Cina untuk mengembangkan pembangkit energi terbarukan dan mengolah nikel untuk kendaraan listrik.
Aroma Politik Balas Budi
Komposisi kabinet mempertegas adanya politik balas budi. Sebanyak 54 pejabat berasal dari partai politik pendukung Prabowo-Gibran, dengan Gerindra mendominasi. Selain itu, loyalis TKN tersebar di berbagai posisi strategis, yang semakin mengokohkan keterlibatan bisnis ekstraktif dalam pemerintahan.
Transisi energi yang menjadi salah satu program utama pemerintahan ini juga dinilai sebagai kedok untuk melanggengkan eksploitasi sumber daya alam.
Strategi yang diambil, seperti gasifikasi batubara, co-firing PLTU, hingga pemanfaatan energi panas bumi, lebih menguntungkan korporasi besar dibandingkan mengedepankan keselamatan lingkungan dan hak asasi manusia.
Transisi Energi: Antara Ilusi Hijau dan Kenyataan
Transisi energi di Indonesia masih sebatas mengganti sumber energi kotor menjadi lebih “bersih” tanpa mempertimbangkan dampak luas terhadap ekosistem.
Pilihan seperti CCS (Carbon Capture and Storage) dan co-firing batubara justru memperpanjang umur batubara sebagai sumber energi, sementara langkah pensiun dini PLTU tidak menjadi prioritas. Di sektor energi terbarukan, pemerintah lebih fokus pada proyek besar seperti pembangkit panas bumi di kawasan hutan lindung, yang membuka jalan bagi eksploitasi kawasan konservasi.
Langkah ini diperkuat oleh undang-undang warisan pemerintahan Jokowi, seperti Omnibus Law dan revisi UU Minerba, yang memberikan kemudahan besar bagi bisnis ekstraktif. UU ini, misalnya, memungkinkan perpanjangan otomatis izin usaha tambang tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial.
Ke Mana Arah Kebijakan Energi Prabowo-Gibran?
Dalam konteks kebijakan energi, kabinet Prabowo-Gibran mewarisi cetak biru transisi energi yang telah disiapkan sebelumnya. Dengan adanya peraturan seperti Perpres Nomor 79/2023 tentang percepatan kendaraan listrik dan Perpres Nomor 112/2022 tentang energi terbarukan, agenda hilirisasi sumber daya alam tampaknya akan semakin digalakkan.
Namun, langkah ini bukan tanpa kritik. Pengabaian terhadap perlindungan biodiversitas, masyarakat adat, dan sumber daya air menjadi masalah utama.
Selain itu, kriminalisasi warga yang menolak proyek eksploitasi, seperti yang terjadi dalam pengembangan panas bumi, semakin mempertegas keberpihakan pemerintah kepada korporasi.
Refleksi untuk Masa Depan
Dalam sistem politik yang didominasi oleh oligarki, transisi energi menjadi medan baru untuk memperkuat cengkeraman bisnis pada sumber daya alam Indonesia. Kebijakan yang diambil lebih mengarah pada penguatan ekonomi elite daripada upaya melindungi lingkungan dan rakyat.
Jika pola ini terus berlanjut, transisi energi hanya akan menjadi ilusi hijau—tampak ramah lingkungan di permukaan tetapi merusak di akar. Reformasi kebijakan yang memprioritaskan keadilan ekologis dan hak asasi manusia menjadi keharusan untuk menghindari krisis multidimensi di masa depan.








