Sinergitas Para Pihak, Kunci Sukses dalam Implementasi SVLK di Tingkat Tapak

Klikhijau.com - Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) sudah berjalan 13 tahun. Nomenklatur “kayu” dalam SVLK telah berubah menjadi “kelestarian” pasca PermenLHK 8/2021, dengan harapan mem...

Sinergitas Para Pihak, Kunci Sukses dalam Implementasi SVLK di Tingkat Tapak
Bacakan Artikel

Dalam melakukan pemantauan, Pemantau Independen di lapangan masih menemui banyak kesulitan, terutama akses terhadap data dan informasi penting terkait perusahaan.

[irp]

Ichwan  menuturkan pemantau Independen memiliki akses data dan informasi yang sangat terbatas dalam proses pemantauan.

"Kami hanya bisa mengakses data-data yang tersedia secara daring, sementara sistem informasi penatausahaan hasil hutan (SIPUHHH) tertutup. Dan data-data terkait RKT, RKU, dan peta konsesi masih harus dimohonkan ke KLHK, yang tentu saja memakan waktu lama. Ini menunjukkan belum terbangunnya sinergitas pemerintah dengan Pemantau Independen. Padahal pemantauan adalah bagian dari menjalankan fungsi check and balance, untuk menjaga kredibilitas dari pelaksanaan SVLK di tingkat daerah,” katanya.

Selain itu PI juga mendorong KLHK untuk dapat memberikan jaminan keamanan dan keselamatan pemantau dari resiko kriminalisasi serta  dukungan pembiayaan berkelanjutan yang selama ini belum pernah di fasilitasi oleh pemerintah.

Peran aktif dan dukungan para pemangku kepentingan merupakan kunci untuk mencapai keberhasilan dan kredibilitas SVLK di Indonesia. Namun harus diakui, selama 13 tahun SVLK diimplementasikan, koordinasi lintas sektor hingga saat ini masih menjadi tantangan dan belum cukup berjalan dengan baik.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: