Sinergitas Para Pihak, Kunci Sukses dalam Implementasi SVLK di Tingkat Tapak

Klikhijau.com - Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) sudah berjalan 13 tahun. Nomenklatur “kayu” dalam SVLK telah berubah menjadi “kelestarian” pasca PermenLHK 8/2021, dengan harapan mem...

Sinergitas Para Pihak, Kunci Sukses dalam Implementasi SVLK di Tingkat Tapak
Bacakan Artikel

"Kami juga menemukan kawasan konsesi yang ditelantarkan sehingga kawasan hutan semakin terdegradasi dan berubah menjadi kebun. Padahal perusahaan-perusahaan yang bersertifikat PHL tersebut, dinilai memiliki kinerja pengelolaan hutan lestari dengan kategori baik dan sedang. Di sini, peran Pemantau Independen menjadi penting, untuk melakukan check and balance kredibilitas implementasi SVLK.”

Dalam melakukan pemantauan, Pemantau Independen di lapangan masih menemui banyak kesulitan, terutama akses terhadap data dan informasi penting terkait perusahaan.

Ichwan  menuturkan pemantau Independen memiliki akses data dan informasi yang sangat terbatas dalam proses pemantauan.

"Kami hanya bisa mengakses data-data yang tersedia secara daring, sementara sistem informasi penatausahaan hasil hutan (SIPUHHH) tertutup. Dan data-data terkait RKT, RKU, dan peta konsesi masih harus dimohonkan ke KLHK, yang tentu saja memakan waktu lama. Ini menunjukkan belum terbangunnya sinergitas pemerintah dengan Pemantau Independen. Padahal pemantauan adalah bagian dari menjalankan fungsi check and balance, untuk menjaga kredibilitas dari pelaksanaan SVLK di tingkat daerah,” katanya.

Selain itu PI juga mendorong KLHK untuk dapat memberikan jaminan keamanan dan keselamatan pemantau dari resiko kriminalisasi serta  dukungan pembiayaan berkelanjutan yang selama ini belum pernah di fasilitasi oleh pemerintah.

Peran aktif dan dukungan para pemangku kepentingan merupakan kunci untuk mencapai keberhasilan dan kredibilitas SVLK di Indonesia. Namun harus diakui, selama 13 tahun SVLK diimplementasikan, koordinasi lintas sektor hingga saat ini masih menjadi tantangan dan belum cukup berjalan dengan baik.

Salah satunya adalah koordinasi dan sinergitas pemerintah daerah dan pemerintah pusat, termasuk dengan pemangku kepentingan lainnya, salah satunya Pemantau Independen.

“Implementasi SVLK dapat berjalan dengan baik asalkan keterlibatan para pihak diperkuat, termasuk keterlibatan Pemerintah Daerah dan KPH sebagai pengelola wilayah di tingkat tapak bisa saling bersinergi dengan Pemantau Independen dalam melakukan pengawasan. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, KPH, dan Pemantau Independen perlu berperan aktif melalui fungsinya masing-masing untuk mencapai keberhasilan dan kredibilitas implementasi SVLK di Indonesia,” Pungkas Agung Ady Setyawan, Pengkampanye Forest Watch Indonesia.

[1] Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2