Sah, Indonesia Jadi Tuan Rumah COP-4 Konvensi Minamata

Klikhijau.com - Melalui rapat pleno ke 2 COP-3 Konvensi Minamata di Jenewa. Secara akmalasi Indonesia ditetapkan menjadi tuan rumah Conference of the Parties (COP) ke-4 Konvensi Minamata. Pertemuan In...

Sah, Indonesia Jadi Tuan Rumah COP-4 Konvensi Minamata
Bacakan Artikel

Berbagai langkah cepat dilakukan, hingga puncaknya pada 20 September 2017. Pemerintah Indonesia resmi meratifikasi Konvensi Minamata melalui Undang-Undang nomor 11 Tahun 2017.

Agenda dua tahunan

Tahun 2018, Pemerintah mulai merumuskan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM). Tahun 2019, resmi diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang RAN-PPM. Menjadikan Indonesia salah satu negara pertama yang mengumumkan rencana nasional untuk menghapus merkuri.

Peraturan Presiden menetapkan target pengurangan penggunaan merkuri di sektor manufaktur sebesar 50% dari level saat ini pada tahun 2030 dan di sektor energi sebesar 33,2% dari level saat ini pada tahun 2030.

"Dengan terpilihnya Indonesia sebagai host COP-4, menjadi sinyal penting dalam rangka tekad pemerintahan Presiden Jokowi untuk lakukan pemulihan lingkungan. Ini juga menjadi cerminan dari komitmen serius Indonesia untuk menghilangkan merkuri," ungkap Menteri Siti Nurbaya.

[irp]

Diharapkan pada COP-4 nantinya, sejumlah besar negara pihak, masyarakat sipil, industri, komunitas akademik, dan pemangku kepentingan lainnya termasuk media dapat berbagi pengalaman, bertukar pandangan, dan mengumpulkan dukungan global sebanyak mungkin untuk mengatasi merkuri. Indonesia akan memetik manfaat dari berbagai event internasional yang dilangsungkan di Indonesia.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: