Mengapa Valuasi Ekonomi Lingkungan Menjadi Penentu Masa Depan Pembangunan?

Klikhijau.com - Selama berabad-abad, deru pembangunan ekonomi sering kali menyisakan cerita kelam bagi ruang hidup manusia. Hutan yang dikonversi menjadi lahan monokultur atau daerah aliran sungai y...

Mengapa Valuasi Ekonomi Lingkungan Menjadi Penentu Masa Depan Pembangunan?
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Selama berabad-abad, deru pembangunan ekonomi sering kali menyisakan cerita kelam bagi ruang hidup manusia. Hutan yang dikonversi menjadi lahan monokultur atau daerah aliran sungai yang beralih fungsi menjadi kawasan industri kerap kali dinilai hanya dari angka produk domestik bruto (PDB) yang dihasilkan.

Namun, ada harga mahal yang tidak tercatat dalam pembukuan konvensional, hilangnya fungsi penyerapan karbon, rusaknya siklus hidrologi, hingga musnahnya keanekaragaman hayati. Di sinilah Valuasi Ekonomi Lingkungan (VEL) hadir sebagai instrumen krusial untuk menjembatani jurang pemisah antara kepentingan ekonomi dan kelestarian ekologi.

Secara fundamental, VEL merupakan metode untuk memberikan nilai moneter terhadap barang dan jasa yang dihasilkan oleh ekosistem, baik yang memiliki harga pasar langsung maupun tidak. Pendekatan ini lahir dari kesadaran bahwa kegagalan pasar sering terjadi karena banyak penyedia jasa alam dianggap sebagai barang publik gratis.

Dalam buku monumental Blueprint for a Green Economy (1989) karya David Pearce dan kolega, ditekankan bahwa lingkungan tidak akan pernah terlindungi secara optimal selama ia dianggap tidak memiliki nilai ekonomis dalam sistem pengambil keputusan. Mengabaikan nilai ini sama saja dengan membiarkan aset alam terdepresiasi tanpa adanya biaya penggantian.

[irp]

Pada praktiknya, mengukur nilai sesuatu yang abstrak seperti udara bersih atau keindahan lanskap memerlukan metodologi ilmiah yang ketat. Para ekonom lingkungan umumnya membagi nilai ini ke dalam konsep Total Economic Value (TEV) atau Nilai Ekonomi Total. Konsep ini memisahkan antara nilai guna (use values), seperti pemanfaatan kayu hutan atau air bersih dan nilai non-guna (non-use values), termasuk nilai keberadaan (existence value) di mana seseorang rela membayar demi kelestarian suatu spesies meskipun ia tidak pernah melihatnya langsung.

Mengutip jurnal seminal karya Robert Costanza dkk. yang dipublikasikan di jurnal Nature (1997), nilai jasa ekosistem global diperkirakan mencapai rata-rata 33 triliun dolar AS per tahun, sebuah angka yang saat itu jauh melampaui PDB global gabungan. Angka raksasa ini membuka mata dunia bahwa alam secara pasif memberikan subsidi luar biasa besar bagi keberlangsungan peradaban manusia.

Bagi negara megabiodiversitas seperti Indonesia, urgensi penerapan VEL terasa kian mendesak. Instrumen ini bukan sekadar teori di atas kertas, melainkan alat verifikasi dalam penyusunan kebijakan makro.

Sebagai contoh, ketika pemerintah dihadapkan pada pilihan untuk mempertahankan hutan mangrove atau mengubahnya menjadi tambak udang intensif, VEL dapat menyajikan kalkulasi yang objektif. Nilai ekonomi tambak mungkin terlihat besar dalam jangka pendek. Namun, jika memperhitungkan fungsi mangrove sebagai benteng alami tsunami, tempat pemijahan ikan laut tangkap, dan penyimpan karbon (blue carbon), nilai total ekosistem mangrove sering kali jauh melampaui keuntungan finansial tambak buatan. Riset terapan mengenai hal ini banyak mengacu pada metode Contingent Valuation Method (CVM) dan Travel Cost Method (TCM) yang mengukur kesediaan masyarakat untuk membayar (willingness to pay) demi terjaganya kualitas lingkungan.

[irp]

Dampak nyata dari lemahnya pengintegrasian VEL ke dalam hukum dan kebijakan nasional adalah maraknya sengketa lingkungan yang merugikan negara. Tanpa metodologi valuasi yang kuat, tuntutan ganti rugi atas kasus pencemaran nama baik atau perusakan hutan akibat korporasi sering kali meleset dari nilai kerugian ekologis yang sebenarnya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kini terus mendorong standarisasi perhitungan kerugian lingkungan hidup berbasis VEL agar penegakan hukum memberikan efek jera sekaligus membiayai pemulihan (restorasi) lingkungan yang sepadan.

Menempatkan angka rupiah pada alam bukan bertujuan untuk mengomodifikasi atau menjual bumi kepada penawar tertinggi. Sebaliknya, hal ini dilakukan agar alam mendapatkan tempat yang setara dalam meja perundingan ekonomi dan politik. Lingkungan adalah eksternalitas gratis adalah langkah awal menuju pembangunan berkelanjutan yang sesungguhnya. Selama pertumbuhan ekonomi dihitung tanpa mengurangi depresiasi modal alam, maka kekayaan yang tampak hari ini hanyalah ilusi yang meminjam jatah hidup generasi masa depan.