Perkuat Tata Kelola Hutan, Kemenhut Gelar Konsultasi Publik Soal Aturan Sengketa Kehutanan

Klikhijau.com -  Guna memperkuat tata kelola kehutanan dan menjawab tantangan penegakan hukum di sektor kehutanan. Maka hari Jumat, 10 Juli 2026 kemarin, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), menyelenggar...

Perkuat Tata Kelola Hutan, Kemenhut Gelar Konsultasi Publik Soal Aturan Sengketa Kehutanan
Bacakan Artikel

Klikhijau.com -  Guna memperkuat tata kelola kehutanan dan menjawab tantangan penegakan hukum di sektor kehutanan. Maka hari Jumat, 10 Juli 2026 kemarin, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Penyelesaian Sengketa Kehutanan.

Kegiatan yang digelar di Surabaya tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Lukita Awang Nistyantara.

"Lahirnya Rapermen ini merupakan langkah konkret untuk merespons kompleksitas permasalahan kehutanan dan memberikan kepastian hukum melalui perangkat peraturan teknis yang kuat, baik untuk jalur litigasi maupun non-litigasi," ujarnya saat memberi sambutan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, dalam arahannya menegaskan bahwa penyusunan Rapermen ini sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum.

[irp]

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: