Perkuat Tata Kelola Hutan, Kemenhut Gelar Konsultasi Publik Soal Aturan Sengketa Kehutanan

Klikhijau.com -  Guna memperkuat tata kelola kehutanan dan menjawab tantangan penegakan hukum di sektor kehutanan. Maka hari Jumat, 10 Juli 2026 kemarin, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), menyelenggar...

Perkuat Tata Kelola Hutan, Kemenhut Gelar Konsultasi Publik Soal Aturan Sengketa Kehutanan
Bacakan Artikel

"Regulasi ini dirancang untuk memperjelas norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) dalam setiap tahapan penyelesaian sengketa kehutanan, mulai dari mekanisme penanganan hingga tata cara pemulihan kerugian," ujarnya.

Pada kegiatan itu beberapa pihak turut memimpin jalannya rapat, di antaranya Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif, dan Keperdataan Kehutanan, menekankan pentingnya peran strategis direktorat yang dipimpinnya dalam memastikan penyelesaian sengketa dilakukan melalui mekanisme yang tepat untuk melindungi kepentingan semua pihak.

Untuk memastikan regulasi yang dihasilkan bersifat inklusif, aplikatif, dan berkeadilan, kegiatan konsultasi publik ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan strategis. Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Asosiasi Pelaku usaha bidang kehutanan, berbagai organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang kehutanan baik secara langsung maupun secara virtual.

Sesi diskusi berlangsung produktif dengan menghadirkan para ahli sebagai pembahas, di antaranya Prof. Dr. Ir. Basuki Wasis, M.Si. (ahli kerusakan hutan IPB University), Prof. Dr. Suparto Widjoyo, S.H., M.H. (ahli hukum lingkungan Universitas Airlangga) dan Dr. rer. silv. Ir. Sandy Nurvianto, S.Hut., M.Sc.,IPM (ahli valuasi satwa liar Universitas Gadjah Mada).

[irp]

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: