SRUK, Upaya Mewujudkan Pasar Karbon yang Berkeadilan

Klikhijau.com –  Satu pertanyaan yang sering mengemuka tentang perdagangan karbon. Bagaimana sistemnya? Memang tidak mudah menjawabnya, tetapi dengan adanya Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang dil...

SRUK, Upaya Mewujudkan Pasar Karbon yang Berkeadilan
Bacakan Artikel

Klikhijau.com –  Satu pertanyaan yang sering mengemuka tentang perdagangan karbon. Bagaimana sistemnya? Memang tidak mudah menjawabnya, tetapi dengan adanya Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang diluncurkan kemarin, Kamis, 9 Juli 2026. Maka sistem perdagangan karbon akan memiliki arah yang jelas.

SRUK dimaksudkan sebagai  fondasi utama pengembangan pasar karbon nasional. Tujuannya untuk memperkuat ekosistem pasar karbon Indonesia agar berjalan secara transparan, kredibel, dan berintegritas.

Langkah strategis ini dibangun secara langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Keberadaan SRUK menjadi satu-satunya sistem nasional yang mengelola siklus hidup karbon secara terintegrasi, keberadaan SRUK diperkuat dengan terbitnya Peraturan Menteri LH/Kepala BPLH Nomor 10 Tahun 2026 tentang Sistem Registri Unit Karbon.

Langkah ini juga selaras dengan Peraturan Menteri LH/Kepala BPLH Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Nationally Determined Contribution (NDC), dan Peraturan Menteri LH/Kepala BPLH Nomor 9 Tahun 2026 tentang Program Kampung Iklim (Proklim) untuk memastikan masyarakat tapak menerima manfaat adaptasi iklim.

Melalui sistem berskala internasional ini, pemerintah memastikan bahwa setiap aksi penurunan emisi dapat diukur secara akurat dan dipertanggungjawabkan, sekaligus meminimalkan risiko penghitungan ganda atau kecurangan dalam perdagangan karbon.

SRUK menurut Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat merupakan upaya KLH/BPLH untuk mewujudkan pasar karbon yang berkeadilan.

"Sesuai semangat Asta Cita, SRUK akan menjadi simpul utama yang menghubungkan berbagai instrumen dan pelaku Nilai Ekonomi Karbon, untuk memastikan manfaat ekonomi dari nilai karbon yang kredibel dan berintegritas serta inklusif, dapat dirasakan hingga ke tingkat tapak, demi mewujudkan keadilan iklim bagi seluruh rakyat Indonesia," tegas Menteri Jumhur.”

“Ini adalah komitmen kita semua pada prinsip no generation left behind: memastikan transisi hijau hari ini menjadi warisan kemakmuran, bukan beban bagi masa depan," tambah Menteri Jumhur.

Didukung lintas sektor

SRUK yang dikembangkan oleh KLH/BPLH turut mendapatkan apresiasi dan dukungan lintas sektor. Menteri Koordinator Bidang Pangan, selaku Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Zulkifli Hasan, menekankan pemerataan ekonomi dari karbon.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2