Download Perpres RI Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon

oleh -411 kali dilihat
Perpres RI Nomor 98 Tahun 2021
Ilustrasi - Foto/Pixabay

Klikhijau.com – Dalam rangka pengendalian perubahan iklim, Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.

Regulasi tersebut adalah Perpres RI Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang ditetapkan secara nasional dan pengendalian emisi gas rumah kaca dalam pembangunan nasional.

Perpes ini ditetapkan dalam rangka mengendalikan perubahan iklim. Untuk diketahui, Pemerintah telah melakukan ratifikasi Paris Agreement melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan BangsaBangsa mengenai Perubahan Iklim) yang didalamnya memuat kewajiban Pemerintah dalam kontribusi pengurangan emisi gas rumah kaca yang ditetapkan secara nasional untuk membatasi kenaikan suhu rata-rata global di bawah 2″C(dua derajat celcius) hingga 1,5″C (satu koma lima derajat celcius) dari tingkat suhu praindustrialisasi.

KLIK INI:  Peradaban Manusia Berpotensi Runtuh karena Perubahan Iklim

Pemerintah juga menimbang bahwa karbon sebagai indikator universal dalam mengukur kinerja upaya pengendalian perubahan iklim yang direfleksikan dalam kontribusi yang ditetapkan secara nasional, selain mempunyai nilai ekonorni yang penting dan memiliki dimensi internasional utamanya berupa manfaat ekonomi bagi masyarakat juga sebagai refleksi prinsip pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan sesuai amanat Pasal 33 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945.

Nilai ekonomi karbon merupakan salah satu instrument dalam mewujudkan kewajiban pemerintah dalam kontribusi pengurangan emisi gas rumah kaca, melalui pemilihan aksi mitigasi dan adaptasi yang paling efisien, efektif dan berkeadilan tanpa mengurangi capaian target kontribusi yang ditetapkan secara nasional.

Untuk mengakses dan membaca lebih lengkap dari Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon ini, Anda bisa download secara gratis DI SINI!

KLIK INI:  Mengintip Cara Terbaik Menumbuhkan Kembali Hutan Tropis dengan Cepat