Perkuat Tata Kelola Hutan, Kemenhut Gelar Konsultasi Publik Soal Aturan Sengketa Kehutanan

Klikhijau.com -  Guna memperkuat tata kelola kehutanan dan menjawab tantangan penegakan hukum di sektor kehutanan. Maka hari Jumat, 10 Juli 2026 kemarin, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), menyelenggar...

Perkuat Tata Kelola Hutan, Kemenhut Gelar Konsultasi Publik Soal Aturan Sengketa Kehutanan
Bacakan Artikel

Dalam diskusi, para pakar memberikan masukan mendalam mengenai kedudukan hukum pemerintah dan masyarakat dalam melakukan penyelesaian sengketa kehutanan, aspek teknis penghitungan ganti rugi kehutanan, hingga klausul ketentuan peralihan bagi sengketa yang saat ini masih berjalan.

Pada Konsultasi Publik ini juga hadir sebagai Perumus dan Ahli di antaranya Dr. Wiwiek Awiati, S.H., M.H. (ahli penyelesaian sengketa lingkungan hidup), Osten Sianipar S.H., M.Si (ahli penyelesaian sengketa kehutanan), dan Yudi Ariyanto, S.H., M.T. selaku Plh. Kepala Biro Hukum Kementerian Kehutanan.

Seluruh masukan yang terjaring dalam konsultasi publik ini akan menjadi bahan pertimbangan utama bagi Kemehut dalam menyempurnakan Rancangan Peraturan Menteri tentang Penyelesaian Sengketa Kehutanan.

Dengan adanya kegiatan tersebut, menjadi bukti pemerintah berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan efektivitas penegakan hukum kehutanan demi menjaga kelestarian ekosistem nasional sekaligus menjamin hak-hak masyarakat yang terdampak. (*)

[irp]

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: