Ikhtiar Petani Laoli Mencari Keadilan di Kedatuan Luwu

Ikhtiar Petani Laoli Mencari Keadilan di Kedatuan Luwu
Ikhtiar Petani Laoli Mencari Keadilan di Kedatuan Luwu. (Foto: Ist)
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Mentari pagi di Kota Palopo belum sepenuhnya meninggi, namun semangat puluhan petani dari Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, sudah menyala. Mereka menempuh perjalanan panjang, membawa serta harapan dan beban persoalan agraria yang tak kunjung usai.

Langkah kaki mereka kini terhenti di hadapan gerbang Istana Kedatuan Luwu, sebuah simbol kebijaksanaan dan penjaga adat di tengah Tana Luwu yang sarat sejarah. Di sinilah, pada Jumat (21/8/2026), mereka menaruh asa, setelah berbagai pintu formal yang mereka ketuk belum juga membuka jalan penyelesaian.

Wajah-wajah yang menunjukkan kelelahan dari perjuangan berlarut itu, kini memancarkan secercah harapan. Mereka diterima oleh Cenning Luwu YM Andi Sitti Huzaimah Mackulau Opu Daeng Ri Pajung, Maddika Bua Andi Syaifuddin Kaddiraja, dan Opu Tomarilaleng.

Datu Luwu sendiri tak dapat hadir karena sedang menjalani pemulihan kesehatan di Jakarta, namun kehadiran para petinggi adat ini tetap memberikan kehangatan. Bagi masyarakat Laoli, kedatangan ini selain bentuk penolakan terhadap hukum negara, juga sebuah ikhtiar mencari ruang musyawarah yang lebih humanis, sebuah pendekatan yang mereka yakini mampu menyentuh akar persoalan yang seringkali luput dari mekanisme birokrasi.

“Kami datang ke Kedatuan untuk mengadu kepada Yang Mulia Datu atas persoalan lahan kami. Kami sudah bertemu dengan DPRD Lutim dan berdiskusi dengan pemerintah Luwu Timur, tetapi belum ada jalan keluar. Ketika semua pintu pemerintah sudah kami tempuh, pilihan kami adalah Kedatuan Luwu. Semoga lewat jalur adat ini ada solusi buat kami,” ujar Arfah Syam, salah seorang perwakilan petani Laoli, dengan nada lugas namun penuh harap.

Jejak Tanah dan Janji Keadilan yang Tergadai

Persoalan yang membelit petani Laoli adalah konflik lahan yang telah menjadi sumber penghidupan mereka selama puluhan tahun. Asruddin, petani lain dari Laoli, menceritakan bagaimana keluarganya telah menggarap lahan tersebut sejak tahun 1998. Sebuah ikatan batin terbentuk antara manusia dan tanah, di mana setiap jengkalnya menjadi saksi bisu perjuangan hidup dan warisan turun-temurun.

"Selama bertahun-tahun tidak ada pihak lain yang menguasai lahan yang kami kelola," tegas Asruddin, menggambarkan betapa kuatnya ikatan historis mereka dengan tanah itu.

Namun, ketenangan itu terusik pada tahun 2024. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tiba-tiba mengklaim kawasan tersebut sebagai lahan Hak Pengelolaan (HPL) pemerintah daerah. Yang lebih mengguncang adalah, proses pensertifikatan ini, menurut Asruddin, dilakukan tanpa pemberitahuan kepada masyarakat yang telah lama tinggal dan mengelola lahan tersebut.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: