Perkara Kayu Ilegal 57 Kontainer, Begini Kelanjutannya di Pengadilan!

Klikhijau.com - Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus kayu ilegal asal Papua sebanyak 57 kontainer segera disidangkan di Pengadilan Negeri Sulawesi Selatan, Makassar, dengan tersangka DT (Direkt...

Perkara Kayu Ilegal 57 Kontainer, Begini Kelanjutannya di Pengadilan!
Bacakan Artikel

Direktur Jenderal Gakkum, Rasio Ridho Sani beberapa waktu yang lalu menegaskan bahwa upaya penyelamatan sumber daya alam melalui pemberantasan pembalakan liar merupakan komitmen pemerintah.

"Kejahatan ini harus kita lawan karena menghancurkan ekosistem, mengancam kehidupan masyarakat dan merugikan negara. Kami sangat serius menindak kasus ini karena perusakan lingkungan adalah kejahatan luar biasa, harus kita tangani bersama-sama.

Harus ada efek jera, kami mengharapkan penegakan hukum pidana pencucian uang dapat segera diterapkan untuk kasus sumber daya alam. Penanganan kasus ini disupervisi oleh KPK," jelas Ridho.

[irp posts="3897" name="Pengadilan Jakarta Pusat Tolak Praperadilan Tersangka Pembalak Kayu Ilegal"]

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: