Peredaran Satwa Liar Dilindungi di Sulawesi Utara Mulai Ditertibkan

Klikhijau.com -  16 ekor satwa liar yang dilindungi dari 9 lokasi berbeda berhasil diamankan. Peristiwa itu terjadi di Sulawesi Utara. Adalah tim operasi gabungan yang berhasil melakukannya. Mereka...

Peredaran Satwa Liar Dilindungi di Sulawesi Utara Mulai Ditertibkan
Bacakan Artikel

"Selain itu, ketiadaan satwa tertentu di alam dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan akan menimbulkan permasalahan ekologis lainnya,” ungkap Sustyo dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.

Tim gabungan menjalankan operasi dengan pendekatan persuasive. Caranya dengan memberikan penjelasan kepada pemilik bahwasanya satwa yang mereka miliki itu termasuk satwa yang dilindungi, dan petugas akan mengamankannya.

"Hasil operasi di Sulut ini menunjukkan komitmen dan konsistensi KLHK dalam menyelamatkan kekayaan hayati Indonesia. Kami tidak akan berhenti mengejar para pemburu dan pedagang ilegal satwa dilindungi. Perdagangan satwa liar dilindungi ini termasuk kejahatan transnasional yang melibatkan aktor lintas negara,” tambah Sustyo.

Sementara Kepala BKSDA Sulawesi Utara, Noel Layuk Allo di Manado menerangkan, pihaknya sedang mempelajari informasi terkait jaringan-jaringan perdagangan satwa antar-pulau dan ke luar negeri.

"Kami akan terus bekerja sama dengan Ditjen Gakkum, aparat penegakan hukum, juga melakukan sosialisasi dan pencegahan,” ungkap Noel Layuk Allo.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: