Perdagangan Gelap Hewan Langka dan Rapuhnya Pengawasan Kita

Klikhijau.com - Setiap 4 Oktober dunia memperingati Hari Hewan Sedunia. Perayaan ini sesungguhnya bukan hanya ajang seremonial untuk menegaskan cinta manusia pada hewan peliharaan, tetapi juga panggil...

Perdagangan Gelap Hewan Langka dan Rapuhnya Pengawasan Kita
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Setiap 4 Oktober dunia memperingati Hari Hewan Sedunia. Perayaan ini sesungguhnya bukan hanya ajang seremonial untuk menegaskan cinta manusia pada hewan peliharaan, tetapi juga panggilan moral untuk melindungi satwa liar yang keberadaannya kian terancam.

Namun, ketika di banyak tempat digelar kampanye kesadaran, fakta di lapangan justru menunjukkan kenyataan pahit bahwa perdagangan gelap satwa liar masih berlangsung masif, terorganisasi, dan terus menempatkan Indonesia sebagai salah satu episentrum masalah global.

Skala Global, Masalah Serius

Data dari Interpol pada akhir 2024 memperlihatkan gambaran besar yang mengejutkan. Dalam sebuah operasi global bertajuk Operation Thunder, aparat penegak hukum dari 138 negara berhasil menyelamatkan hampir 20.000 satwa yang terancam punah.

Operasi ini menargetkan enam kelompok kejahatan transnasional yang selama ini mengendalikan jaringan perdagangan satwa liar di berbagai benua. Ratusan orang ditangkap, ribuan satwa liar disita. Dari burung eksotik, kura-kura, primata, kucing besar, hingga trenggiling dan reptil.

Interpol memperkirakan nilai kejahatan satwa liar mencapai 21 miliar dolar AS per tahun atau setara 17 miliar poundsterling. Angka ini menempatkan perdagangan satwa liar sebagai kejahatan internasional terbesar keempat setelah perdagangan senjata, narkoba, dan manusia.

Fakta ini menegaskan satu hal yakni kejahatan satwa liar bukan sekadar urusan pelanggaran kecil konservasi, melainkan bagian dari bisnis kriminal besar yang menopang jaringan kejahatan global.

Indonesia dalam Pusaran

Indonesia yang dikenal sebagai negara mega-biodiversitas dengan kekayaan flora dan fauna melimpah, secara ironis, juga menjadi salah satu pusat perdagangan satwa liar. Kondisi geografis yang luas, lemahnya pengawasan di banyak wilayah, serta tingginya permintaan pasar membuat negeri ini menjadi “lumbung” bagi jaringan global perdagangan satwa.

Data Yayasan Flight, sebuah organisasi pemantau perdagangan satwa liar, menunjukkan fakta mencemaskan. Sepanjang 2024 tercatat 264 insiden penyitaan satwa liar di Indonesia. Dari jumlah tersebut, Provinsi Lampung menduduki posisi tertinggi dengan 32.909 individu satwa liar yang berhasil diselamatkan. Angka ini mencakup 13,26 persen dari total kasus nasional.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2