Pengurus KKMD Sulsel Terbentuk, Ini Tugas dan Perannya!

oleh -414 kali dilihat
Pengurus KKMD Sulsel Terbentuk, Ini Tugas dan Perannya!
Momen pembukaan Rapat Penguatan KKMD di Makassar pada Kamis 22 September 2022 - Foto: Ist

Klikhijau.com – Pengurus Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) periode 2022-2024 akhirnya resmi terbentuk pada Kamis 22 September 2022 di Makassar.

Rapat kerja pembentukan KKMD diawali dengan diskusi panel mengenai strategi pengelolaan ekosistem mangrove, sosialisasi pembentukan KKMD dan peta ekosistem mangrove nasional.

Kepala Balai Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Jeneberang Saddang, M Tahir, dalam sambutannya mengatakan pembentukan KKMD Sulsel merupakan hal mendesak dan sangat urgen.

“Organisasi ini nantinya akan memperkuat sinergi lintas sektor untuk percepatan rehabilitasi ekosistem mangrove di tingkat provinsi. Kita berharap semua pihak terlibat dalam forum ini,” jelas M Tahir.

Tahir berharap, pembentukan KKMD di Sulsel akan sangat membantu dalam mengkoordinasikan para stake holder dalam pengelolaan mangrove.

KLIK INI:  Alarm untuk Warga Makassar, Kapasitas TPA Antang Hanya Sampai 2020!

Tugas KKMD

“Selain akan memberikan masukkan dalam perencanaan, pelaksanaan dan kebijakan pembangunan di daerah, KKMD ini diharapkan juga dapat berperan dalam pemberdayaan masyarakat yang tinggal di sekitar ekosistem mangrove untuk meningkatkan kesejahteraan dengan tidak meninggalkan kelesatraian ekosistem mangrove,” jelasnya.

Ir Setyo Juwono, M.Si dari Direktorat Rehabilitasi Perairan Darat dan Mangrove (RPDM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan bahwa pembentukan organisasi ini sejalan dengan Perpres No. 18 tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024

“Juga diperkuat oleh Keputusan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi No. 88 tahun 2022 tentang Kelompok Kerja Pengelolaan Ekosistem Mangrove Nasional,” jelasnya.

Setyo berharap KKMD akan mengambil peran strategis dalam mempersiapkan penyusunan dokumen Rencana Aksi  Pengelolaan Mangrove Daerah. Juga melaksanakan Koordinasi dan konsultasi dengan KKMTN dan Mendorong pengembangan dan integrasi data/informasi kondisi serta pengelolaan ekosistem mangrove.

“Tugas lainnya adalah memberikan saran dan masukan serta solusi pemecahan berbagai permasalahan dalam penanganan dan pengelolaan ekosistem mangrove. Serta membantu melakukan pembinaan dan sosialisasi untuk meningkatkan kepedulian dan pertisipasi masyarakat dalam pengelolaan dan pelestarian ekosistem mangrove,” katanya.

Selain itu, KKMD juga akan bertugas dalam mensosialisasikan ketentuan dan kebijakan yang terkait dengan pengelolaan ekosistem mangrove kepada masyarakat.

Pembentukan KKMD ini dihadiri oleh multipihak antara lain sejumlah akademisi dan guru besar dari Fakultas Kehutanan Unhas, peneliti dari UNM dan Unismuh, Yayasan Konservasi Laut (YKL), Klikhijau, Blueforest, Forum Komunitas Hijau dan lainnya.

Pengurus KKMD selanjutnya akan di SK kan oleh Gubernur Sulsel dan selanjutnya akan berkoordinasi lintas kelembagaan.

“Kita berharap KKMD kali ini lebih aktif dan memberi aksi nyata untuk percepatan rehabilitasi mangrove di Sulsel,” terang M Tahir.

KLIK INI:  Dyah; Pengelolaan Ekosistem Mangrove, Tanggung Jawab Bersama