Penangkapan Ikan Tak Ramah Lingkungan, Ancaman Nyata Perikanan Indonesia

Klikhijau.com - Penangkapan ikan yang tak ramah lingkungan atau Pitral. Aktivitas ini juga dikenal dengan istilah destructive fishing. Destructive fishing merupakan aktivitas penangkapan ikan denga...

Penangkapan Ikan Tak Ramah Lingkungan, Ancaman Nyata Perikanan Indonesia
Bacakan Artikel

Sebenarnya, sejak tahun 2018 lalu, BKIPM Makassar telah melaksanakan pemantauan dan pengujian destructive fishing pada kabupaten/kota. Khususnya kota yang memiliki potensi pelanggaran penangkapan yang merusak lingkunganย  cukup tinggi.

Salah satu kabupaten yang dipilih adalah Kepulauan Selayar. Sebagaimana diketahui Kabupaten Kepulauan Kepulauan Selayar memiliki arti yang sangat strategis.

Di kabupaten ini terdapat Takabonerate, yang merupakan situs laut telah ditetapkan sebagai cagar biosfer dunia. Namun di sisi lain, masaih ada permasalahan bom ikan dan bius yang menjadi isu utama di Kepulauan Selayar.

Maka pada tanggal 20 sampai 23 Maret 2022 BKIPM Makassar. Selain melakukan edukasi, juga melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengujian destructive fishing di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan penyadaran masyarakat dan penyadartahuan tentang bahaya destructive fishing kepada masyarakat. Juga tentang ย pentingnya pencegahan kegiatan ikan yang merusak lingkungan.

Pada kegiatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan deklarasi penanggulangan destructive fishing. Deklarasi itu sebagai komitmen bersama para pihak untuk menjaga agar sumberdaya ikan tetap lestari.

Salah satu bentuk penyadartahuan adalah melalui edukasi kepada anak-anak SD dan SMP di Desa Tarupa.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: