Panggung Terbuka di Pasar Gelap Satwa Liar Dilindungi di Sulawesi Selatan

Klikhijau.com - Perdagangan ilegal (illegal trade) satwa liar dilindungi di Sulawesi Selatan (Sulsel) memang cukup ramai, setidaknya dilihat dari laporan otoritas terkait. Sepanjang tahun 2018 hingga...

Panggung Terbuka di Pasar Gelap Satwa Liar Dilindungi di Sulawesi Selatan
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Perdagangan ilegal (illegal trade) satwa liar dilindungi di Sulawesi Selatan (Sulsel) memang cukup ramai, setidaknya dilihat dari laporan otoritas terkait. Sepanjang tahun 2018 hingga 2020, BBKSDA berhasil menyelamatkan sekitar 90 ekor satwa liar dilindungi berbagai jenis. Jumlah ini tentu sangatlah sedikit bila dibandingkan dengan maraknya jaringan perdagangan ilegal di ruang publik yang luput dari pantauan.

Dari sejumlah kasus yang ditemukan, illegal trade satwa liar dilindungi umumnya dijumpai di pasar publik (pasar hobi) dan area transit seperti pelabuhan, bandara dan terminal antar daerah di tangan penghobi. Lalu, kini mulai semarak di sosial media.

Patroli Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) sebuah lembaga unit bentukan BBKSDA Sulsel pada April 2018 di Pelabuhan Kota Pare-pare berhasil menangkap penyelundupan puluhan satwa dilindungi jenis Nuri Bayan (Electus roratus).

Pada Oktober 2018, BBKSDA mengamankan 63 Burung Nuri Merah (Red Lory Eos Borneo) asal Maluku di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.

Sepanjang tahun 2019, BBKSDA Sulsel juga berhasil mengamankan puluhan satwa liar dilindungi di sejumlah titik. Ada 11 ekor satwa dilindungi, terdiri dari 10 ekor Nuri Merah dan 1 ekor Perkici di Kecamatan Tellu Siattangnge Kabupaten Bone. Satwa dilindungi yang ditemukan di rumah warga ini ditengarai masuk ke Sulsel melalui jalur kapal dari Maluku Seram, Bau-Bau dan Bone (Pelabuhan Bajoe) di Teluk Bone.

[irp]

Pada April 2020, satwa liar dilindungi ditemukan diperdagangkan oleh pedagang satwa di Pasar burung Bawakaraeng Kota Makassar. Sejumlah satwa dilindungi berhasil diamankan antara lain: 6 (enam) ekor satwa dilindungi jenis burung antara lain Nuri kepala hitam 1 ekor, Nuri bayan 3 ekor, Nuri merah 1 ekor dan Nuri Ternate 1 ekor.

Selain penyelamatan satwa yang didapatkan dari jaringan perdagangan ilegal, beberapa satwa dilindungi lainnya diamankan dari hasil penyerahan langsung dari warga. Pada Oktober 2019 misalnya, BBKSDA Sulsel menerima serahan warga atas nama Agung di Jalan Baji Gau Makassar berupa 1 ekor elang brontok.

Lalu, pada 16 Maret 2019, menerima serahan warga berupa 1 ekor beruang madu dari Warga bernama Rosdiana Rahim di Jalan Daeng Tata Raya Makassar. Begitu juga dengan serahan satwa dilindungi jenis burung paruh bengkok di Takalar pada 25 Maret 2019.

Terbaru, tepatnya di bulan Oktober 2020, Balai Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Sulawesi menangkap 1301 ekor labi-labi moncong babi di Ruko Pasar Baru Daya Makassar. Penangkapan ini sukses dilakukan atas adanya laporan dan peran aktif dari masyarakat.

Betapa pun itu, fakta bahwa perdagangan satwa liar dilindungi di pasar hobi nampaknya masih berlangsung. Di ruang lain, ada tren perdagangan satwa yang sekarang marak melalui sosial media khususnya facebook. Bagaimana aktor ini bermain dan mengapa sulit diendus?

[irp]

Pasar hobi dan informasi yang tertutup

Dari dua pasar hobi terbesar di Kota Makassar yang dipantau, tampak jelas bahwa informasi yang ada sangat tertutup. Beberapa pedagang yang diwawancarai perihal pasaran jenis burung tertentu dengan tegas mengatakan tidak menjual. Alasannya, jenis burung tersebut dilindungi dan dilarang diperdagangkan.

Para pedagang juga kurang berkenan disebutkan namanya dan terkesan berhati-hati memberikan informasi.

Kepala Seksi Perlindungan, Pengawetan dan Pemanfaatan (P3) Satwa, BBKSDA Sulsel yang juga Tim WRU, Yusry M, STP, H.Hut., memastikan masih maraknya illegal trade di sejumlah pasar satwa atau pasar hobi. Yusry mengatakan, modus perdagangan yang dilakukan berlangsung sangat tertutup.

โ€œMasih terjadi di pasar hobi, namun bilamana akan diadakan penertiban satwa akan sulit ditemukan lagi,โ€ jelas Yusry.

Ada pun jenis satwa yang kerap diperdagangkan di pasar hobi antara lain: Nuri merah maluku, Nuri bayan, Nuri kepala hitam, Kasturi Ternate, Perkici dora, Elang tikus, Elang paria dan lainnya.

[irp]

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: