Panggung Terbuka di Pasar Gelap Satwa Liar Dilindungi di Sulawesi Selatan

Klikhijau.com - Perdagangan ilegal (illegal trade) satwa liar dilindungi di Sulawesi Selatan (Sulsel) memang cukup ramai, setidaknya dilihat dari laporan otoritas terkait. Sepanjang tahun 2018 hingga...

Panggung Terbuka di Pasar Gelap Satwa Liar Dilindungi di Sulawesi Selatan
Bacakan Artikel

Yusri juga memastikan bahwa sasaran pasar satwa dilindungi di pasar hobi umumnya adalah penghobi, bukan jaringan pasar gelap skala besar.

โ€œModus penjualan dilakukan oleh pedagang dengan sangat tertutup dan tanpa menampilkan satwa yang akan dijual. Mereka punya cara khusus dalam menawarkan dagangannya. Di samping itu, promosi penjualan satwa kini gencar melalui media sosial,โ€ kata Yusry.

Dari rekam jejak kinerja Tim WRU, terlihat bahwa mereka beberapa kali berhasil menangkap pelaku di pasar publik saat sigap turun lapangan merespons laporan dari masyarakat. Patroli satwa dilindungi pada 2018 dan 2019 memperlihatkan masih adanya transaksi pasar gelap di pasar hobi.

Hal sama dikatakan Eto (30), nama samaran, seorang pencinta satwa di Makassar yang bertahun-tahun merawat satwa dan mengikuti tren perdagangan satwa di Sulsel. Menurut Eto, aksi perdagangan satwa di pasar hobi dilakukan secara rahasia, namun di sosial media perdangan satwa dilakukan secara terbuka.

โ€œPara penjual terang-terangan memposting satwa dilindungi di sosial media, khususnya untuk jenis burung dan mamalia,โ€ ungkap Eto.

[irp]

Pasar benderang di media sosial

Eto, umumnya para pelaku itu sangat paham bahwa hewan yang diperjualbelikan dilarang keras diperdagangkan. Namun, kepentingan ekonomi telah membuat mereka buta dan berani mengambil risiko.

โ€œTidak bisa dipungkiri,ย  jual beli satwa dilindungi untungnya menggiurkan. Ini yang yang melatarbelakangi maraknya perdagangan liar,โ€ ungkap Eto.

Lalu, apakah aksi-aksi illegal trade yang sebenarnya sudah telanjang di sosial media dan juga di pasar publik bisa diungkap? Menurut Eto, para pelaku memiliki jaringan khusus tersebut sejatinya bisa diungkap apabila ada keseriusan dari pihak terkait.

[caption id="attachment_18648" align="alignnone" width="720"]Satwa liar Perdagangan di Sosial Media - Foto/Screenshot dari Media Sosial oleh Eto[/caption]

Sebagai contoh, perdagangan via media sosial sudah berani melakukan transaksi dengan sistem Cash on Delivery (COD) alias bayar di tempat. โ€œUmumnya, satwa yang dijual dan masuk ke Makassar berasal dari Kabupaten Pinrang. Kalau mereka sistem COD dari daerah, pemasok akan menitipkan melalui sopir angkutan umum. Jadi, ada nomor kontak di sana yang bisa dilacak lebih jauh,โ€ kata Eto.

Dalam konteks ini, ada cela pengawasan terhadap illegal trade yang dimanfaatkan banyak pihak. Perihal ini, Eto tidak ingin berkomentar banyak. Pasalnya, ini domain pihak terkait khususnya Balai BKSDA Sulsel yang punya kewenangan.

[irp]

Eto pun menunjukkan beberapa akun Facebook yang memperdagangkan satwa-satwa dilindungi seperti musang tenggalung endemik Sulawesi, musang akar khas Kalimantan, nuri, kakatua, rangkong, elang dan lainnya. Harganya juga bervariasi mulai dari yang ratusan ribu hingga yang jutaan rupiah.

โ€œSejatinya, penelusuran pelaku bisa ditelusuri melalui sosial media. Pihak terkait seharusnya melakukan tindakan pemantauan secara mendalam di sosial media,โ€ kata Eto.

Bebasnya para pedagang satwa endemik sebagai bukti lemahnya pengawasan pihak pemerintah juga diakui Fifi Tandihardjo dari Yayasan Sahabat Satwa Makassar, sebuah organisasi yang concern pada edukasi cinta hewan. Namun, terkait masalah pengawasan, Fifi enggan mengomentari terlalu jauh dengan alasan bukan wilayahnya.

Yayasan Sahabat Satwa juga pernah membuntuti adanya modus penjualan satwa dilindungi di media sosial. Sayangnya, kata Fifi, begitu timnya mencoba menelusuri dan menghubungi akun facebook yang memposting satwa dilindungi, mereka menghilangkan jejak. Informasi penjualan terhapus seketika di akun bersangkutan, sementara nomor telepon yang tertera tidak bisa lagi dihubungi.

[irp]

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: