Mulai Januari 2023 Sampah Anorganik Warga Jogja Harus Dikelola Mandiri

Klikhijau.com โ€“ Patut diacungi jempol dengan kebijakan Walikota Jogjakarta yang melarang warganya membuang sampah anorganiknya. Regulasi ini akan diberlakukan mulai Januari 2023 mendatang. Aturan n...

Mulai Januari 2023 Sampah Anorganik Warga Jogja Harus Dikelola Mandiri
Bacakan Artikel

Demi efektivitas dari regulasi ini serta antisipasi kendala teknis di lapangan, Sumadi menegaskan pihaknya telah menugaskan Satgas khusus dari Satpol PP, khususnya menjaga 13 depo sampah.

Nantinya, jika ditemukan masih ada warga yang buang sampah anorganiknya, petugas akan mengembalikan sampah tersebut ke rumah yang bersangkutan.

โ€œTidak boleh dibuang, harus dibawa pulang lagi. Memang aturan ini sifatnya sedikit memaksa. Tetapi harus dilakukan supaya tidak ada permasalahan sampah di Jogja,โ€ katanya.

[irp]

Walikota Joga berharap regulasi ini dapat diterapkan dan dijalankan dengan optimal sehingga mengurangi beban Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan yang sudah semakin menua. Diperkirakan usia TPST Piyungan berakhir pada April 2023 jika tidak disertai dengan upaya apapun.

Gerakan ini diharapkan dapat menghadirkan suatu budaya baru bagi waga khususnya dalam partisipasi aktif menangani sampah berbasis warga.

โ€œSudah ada bank sampah yang jumlahnya cukup banyak dan ada pula edukasi melalui sekolah dan kampung. Harapannya, gerakan berjalan dengan baik,โ€ katanya.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: