Mulai Januari 2023 Sampah Anorganik Warga Jogja Harus Dikelola Mandiri

Klikhijau.com โ€“ Patut diacungi jempol dengan kebijakan Walikota Jogjakarta yang melarang warganya membuang sampah anorganiknya. Regulasi ini akan diberlakukan mulai Januari 2023 mendatang. Aturan n...

Mulai Januari 2023 Sampah Anorganik Warga Jogja Harus Dikelola Mandiri
Bacakan Artikel

Klikhijau.com โ€“ Patut diacungi jempol dengan kebijakan Walikota Jogjakarta yang melarang warganya membuang sampah anorganiknya.

Regulasi ini akan diberlakukan mulai Januari 2023 mendatang. Aturan nol sampah anorganik ini tertuang jelas dalam Surat Edaran Walikota Jogja Nomor 660/6123/SE/2022 tentang Gerakan Zero Sampah Anorganik.

Jadi, warga Jogja nantinya akan diminta mengolah sampahnya secara mandiri atau memilih opsi menabung di bank sampah.

โ€œAturan efektif berlaku mulai 1 Januari 2023. Tidak bisa membuang sampah anorganik,โ€ kata Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi, Rabu (14/12/2022) dikutip dari Solopos.

Sumadi menerangkan, pihaknya telah mengirimkan surat edaran nol sampah ini ke selururu kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW untuk disosialisasikan ke masyarakat. Sosialisasi yang intens diharapkan bisa dilakukan demi meningkatkan social awareness dalam masyarakat.

[irp]

โ€œMasih ada waktu sekitar dua pekan untuk melakukan sosialisasi aturan tersebut. Sosialisasi harus dilakukan intensif dan masif. Semua harus bergerak untuk melakukan sosialisasi tersebut,โ€ katanya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: