Meretas Jalan agar Petani Berdaya di Hadapan Korporasi dan Negara

Klikhijau.com - Penyebab rentannya petani mengalami pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) adalah posisinya yang tidak setara dalam relasi bisnis pangan antara petani, korporasi dan negara. Korporasi...

Meretas Jalan agar Petani Berdaya di Hadapan Korporasi dan Negara
Bacakan Artikel

[irp]

Karena itu, berangkat dari pola pikir ini, KRKP pada tahun 2018 membangun pemodelan kerjasama berbasis transaksi ini, di dua Kabupaten yaitu Magelang dan Sragen.

Dalam kerangka tersebut, KRKP mendorong di level pemerintah daerah untuk membangun satu standar safeguard yang memungkinkan ketika terjadi kerjasama antara petani dan pihak swasta, aspek HAM terlindungi dengan baik.

"Bagaimana capacity building pada pemerintah daerah, mendorong pemerintah daerah melakukan regulasi agar pemda Magelang dan Sragen mengeluarkan tata aturan khusus terkait perlindungan HAM pada praktik kerja petani dan perusahaan, bagaimana mekanisme perlindungannya dalam ruang mediasi dan seterusnya," papar Ayip.

Selama ini, ketika perusahaan masuk berbisnis dengan petani, peran Pemda hanya mengantarkan perusahaan setelah itu tidak ada proses pengawasan dan perlindungan.

[irp]

"Inisiatif tadi kami lanjutkan pada tahun ini di Ngawi, sebenarnya sama bagaimana supaya teman-teman petani memiliki kapasitas yang kuat, mendapatkan manfaat dari proses produksi tata niaga, dan akhirnya ada perlindungan dalam level pemerintah daerah," tambanya.

Salah satu inisiatifnya adalah dengan membangun forum pada level pemerintah di Ngawi dengan stakeholder termasuk petani. "Inisiatif lain adalah mendorong gagasan di forum dikuatkan dalam suatu regulasi," jelas Ayip.

"Setidaknya saya pribadi belum menemukan misalnya di sektor tanaman pangan ada regulasi khusus yang model kerjasamanya menunjukkan dengan sangat kuat penegakan HAM dalam praktik bisnis," tegasnya.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: