Kronologis Singkat Penangkapan Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi di Kalimantan

Klikhijau.com โ€“ VC (25) kini telah berstatus tersangka. Kasusnya adalah mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi. Satwa tersebut berasal dari Kalimantan Selatan di bawa ke Samarinda, Kal...

Kronologis Singkat Penangkapan Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi di Kalimantan
Bacakan Artikel

Klikhijau.com โ€“ VC (25) kini telah berstatus tersangka. Kasusnya adalah mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi.

Satwa tersebut berasal dari Kalimantan Selatan di bawa ke Samarinda, Kalimantan Timur pada hari Minggu tanggal 3 Maret 2024 lalu.

Beruntung Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan Seksi Wilayah 2 Samarinda ย berhasil menggagalkannya.

Satwa yang dilindung yang dibawa oleh pelaku berupa 6 ekor bekantan, 3 ekor kucing hutan, 1 ekor lutung kelabu, dan 3 ekor monyet ekor panjang.

[irp]

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: