Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi Amankan Industri Kayu Ilegal di Mamasa

Klikhijau.com ­- Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Bersama dengan personil Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat dan personil KOREM 142/TATAG Mamuju berhasil mengamankan i...

Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi Amankan Industri Kayu Ilegal di Mamasa
Bacakan Artikel

Klikhijau.com ­- Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Bersama dengan personil Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat dan personil KOREM 142/TATAG Mamuju berhasil mengamankan industri pengolahan kayu ilegal.

Industri pengolahan kayu tersebut bernama CV. TARA’DE yang beroperasi di Desa Lakahang Utama, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat.

Tim operasi mendatangi industri pengolahan kayu ilegal tersebut pada hari Kamis, 22 Juni 2023 sekitar pukul 16.00 WITA. Sesampainya di lokasi, tim menanyakan terkait dokumen perijinan yang dimiliki industri tersebut dalam proses pengolahan kayu, pemanfaatan kayu, maupun terkait asal usul kayunya, namun pemilik industri pengolahan kayu tersebut tidak dapat menunjukan dokumen perijinan yang dimintai oleh petugas.

Selanjutnya petugas memerintahkan pemilik untuk menghentikan sementara proses pengolahan kayu di industri pengolahan kayu tersebut.

Untuk proses lebih lanjut, tim operasi kemudian mengamankan barang bukti berupa kayu berbagai macam jenis dan ukuran serta mesin pemotong/pengiris kayu dari industri tersebut.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: