Karena Gadingnya, Gajah Rugikan Negara 420 Miliar dan Populasinya Kian Menipis

Klikhijau.com - Terungkapnya perdagangan ilegal gading gajah secara online di Kabupaten Pati, Jawa Tengah sangat memprihatinkan. Perilaku tersebut mengancam kelestarian gajah di Indonesia. Padahal  ju...

Karena Gadingnya, Gajah Rugikan Negara 420 Miliar dan Populasinya Kian Menipis
Bacakan Artikel

Sementara itu, dari analisa sementara, kerugian akibat perdagangan gading gajah di Kabupaten Pati sekitar 420 miliar rupiah. Barang bukti yang disita dari kasus ini sangat signifikan dengan sekitar 200 buah gading gajah yang sudah diolah menjadi pipa rokok, cincin, gelang dan kalung.

Kegiatan operasi ini merupakan tindak lanjut pantauan Tim Siber Patrol Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan dan Kehutanan KLHK yang menemukan tiga akun media sosial facebook dengan nama akun chanif mangkubumi, onny pati dan wong brahma, yang sangat aktif memperdagangkan secara online bagian-bagian satwa dilindungi berupa pipa rokok dari Gading Gajah untuk pemesanan ke seluruh Indonesia.

[irp posts="1737" name="Jangan Sepelekan Perannya, Ini yang Akan Terjadi Bila Semut Punah"]

Dari hasil investigasi akhirnya tim berhasil mengamankan pemilik tiga akun facebook tersebut dengan inisial OF (38 Tahun), CK (44 Tahun) dan MHF (31 Tahun) di Kabupaten Pati-Provinsi Jawa Tengah. Dalam konferensi pers ini, hadir pula Kasat Reskrim Polres Pati, Yusiandi Susmana yang mewakili Kapolres Pati.

"Kami sangat mendukung penuh kegiatan penegakan hukum oleh KLHK yg dilakukan PPNS, dan Kepolisian sepenuhnya akan melakukan pendampingan agar kasus ini segera teratasi dan tidak lagi terjadi peredaran TSL ilegal diseluruh Indonesia, kita mendukung penuh," ujar Yusiandi.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: