Jalan Terjal Aktivisme Hijau di Tengah Labelisasi “Wahabi Lingkungan”

Klikhijau.com - Kita tak bisa lagi bersikap abai dan membiarkan kebijakan destruktif terus dilakukan oleh para pemangku kepentingan. Dan kita pun tak bisa terus menutup mata bahwa progresifitas milita...

Jalan Terjal Aktivisme Hijau di Tengah Labelisasi “Wahabi Lingkungan”
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Kita tak bisa lagi bersikap abai dan membiarkan kebijakan destruktif terus dilakukan oleh para pemangku kepentingan. Dan kita pun tak bisa terus menutup mata bahwa progresifitas militansi gerakan lingkungan telah berkontribusi besar dalam menyelamatkan ruang hidup yang terus dihancurkan.

Beberapa pekan terakhir, ruang publik tengah diramaikan oleh istilah baru: “Wahabi Lingkungan”. Sebuah label yang dilekatkan terhadap mereka (aktivis lingkungan) yang dianggap ekstrim menolak segala bentuk proyek ekstraktif, terutama pertambangan. Seakan-akan, aktivisme mereka dalam mempertahankan kelestarian alam tak ubahnya sikap puritan yang menolak kompromi.

Awalnya, pernyataan ini mengemuka dari Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdallah—tokoh intelektual yang sebelumnya dikenal dengan gagasan progresifnya. Dalam sebuah pernyataan, Ulil mengatakan bahwa penolak industri ekstraktif layak disebut “Wahabi Lingkungan”. Sebuah terminologi yang mengadopsi dari nuansa konservatisme teologis, lalu dipindahkan ke ranah ekologis.

Menurutnya, kekayaan tambang merupakan anugerah yang semestinya dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat. Ia mengatakan pendekatannya sebagai reasonable environmentalism—pendekatan yang memposisikan pertimbangan rasional dalam menyikapi isu lingkungan. Dari penglihatannya, para aktivis cenderung “alarmis”, mengetengahkan narasi ketakutan soal krisis iklim, pemanasan global, dan kerusakan lingkungan akibat batu baru.

Puncaknya, pernyataan ini mengundang reaksi keras. Tidak hanya dari lingkaran organisasi masyarakat sipil atau para aktivis lingkungan, tapi juga dari publik luas yang menilai bahwa stereotip yang disematkan adalah logika yang menyesatkan. Terlebih, munculnya istilah ini sejalan dengan rotasi sikap PBNU yang signifikan.

Upaya reduksi gerakan

Usai sebelumnya sempat menerbitkan fatwa haram atas segala bentuk sikap eksploitatif atas sumber daya alam, kini PBNU justru bungkam usai menerima konsesi tambang batu bara seluas kurang lebih 26 ribu hektare bekas PT Kaltim Prima Coal Tbk di Kalimantan Timur. Manuver ini memantik gelombang kritik tajam, termasuk dari kalangan muda NU yang merasa sikap keadilan ekologis dan moral keulamaan tengah dipertaruhkan.

Menyikapi logika sesat tersebut, kita bertanya: apakah para aktivis lingkungan sepantasnya dicap ekstrim atas sikap tegas mereka terhadap kerakusan tambang? Apakah keberpihakan mereka pada warga dan masyarakat adat yang kehilangan hak atas tanah mereka, air yang bersih, dan kualitas udara yang sehat layak diasingkan karena tak sejalan dengan ambisi “pembangunan”?

Bagaimanapun, stereotip ini bukan sebatas permainan semantik. Ia berupaya mendangkalkan persoalan struktural menjadi soal retorika semata. Ia mendistraksi atensi dari realitas bahwa banyak proyek tambang beroperasi tanpa akuntabilitas, melahirkan konflik sosial, perampasan tanah rakyat, kriminalisasi, dan mewariskan kerusakan yang tak terpulihkan.

Dalam sejumlah kasus, advokasi yang diperankan para aktivis lingkungan adalah satu-satunya benteng yang tersisa bagi masyarakat di akar rumput yang tak mempunyai akses ke lingkaran kekuasaan. Meski kerap dicap sebagai “anti-pembangunan”, tetapi merekalah yang justru mendesak agar pembangunan harus selalu senapas dengan prinsip keberlanjutan tanpa mengesampingkan kedudukan hak asasi manusia.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2