Instruksi Menteri LHK Dibacakan pada Upacara Hari Bhakti Rimbawan ke-36, Begini Isinya!

Makassar, Klikhijau.com - Upacara peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-36 dilaksanakan di lapangan Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jalan P. Kemerdekaan 18 Makassar, Senin (18 Maret 2019)....

Instruksi Menteri LHK Dibacakan pada Upacara Hari Bhakti Rimbawan ke-36, Begini Isinya!
Bacakan Artikel

Makassar, Klikhijau.com - Upacara peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-36 dilaksanakan di lapangan Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jalan P. Kemerdekaan 18 Makassar, Senin (18 Maret 2019).

Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Sulawesi Selatan Ir H Muhammad Tamzil MP.

Hadir Kepala P3E Suma Ir. Dr. Darhamsyah, M.Si selaku korwil UPT lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) se Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel. Nampak hadir Ir. Muh. Abidin mantan Kepala Tata Usaha P3E Suma. Tak kurang 400 peserta hadir dalam Upacara Peringatan Hari Bhakti Rimbawan tahun 2019.

Peserta upacara berasal dari rimbawan dari unit pelaksana teknis (UPT) Kementerian LHK Sulsel, diantaranya Balai Taman Nasional (TN) Bantimurung Bulusaraung (Babul), BBKSDA Sulsel, Balai Penegakan Hukum (Gakum) Sulawesi, Balai PPI Sulawesi, Balai Penelitian dan Pengembangan LHK, Balai BPDAS Jeneberang Saddang, BPTH Wilayah Sulawesi, SMK Kehutanan Makassar, BDLHK Makassar, BPTH Wilayah XIII Makassar, BPKH Wilayah VII Makassar, Balai PSKL Wilayah Sulawesi, P3E SUMA, Manggala Agni DAOPS Gowa, Dinas Kehutanan Propinsi Sulsel dan Dharma Wanita Kementerian LHK Sulsel.

Tak lupa pada upacara peringatan Bhakti Rimbawan ke-36, Inspektur Upacara membacakan pidato seragam Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar.

[irp posts="2964" name="Hari Bakti Rimbawan Ke-36, Tanam Pohon Bersama di Taman Buru Ko'mara"]

Menteri Siti berpesan pada pidato seragamnya menuliskan, salah satu ekosistem yang sangat penting bagi kelestarian lingkungan adalah ekosistem hutan. catatan menunjukkan bahwa dalam kurun waktu yang panjang sejak sistem hutan register dan tata guna hutan kesepakatan (TGHK) hingga hutan menurut konsep tata ruang, telah terjadi evolusi kawasan hutan dari 147 juta ha (1978-1999) dan menjadi 134 juta ha (1999-2009) dan menjadi 126 juta ha (2009 s/d sekarang).

Disampaikan Menteri Siti dalam pidatonya bahwa, โ€œData pada tahun 2014 menunjukkan bahwa kawasan hutan yang diberikan izin seluas 33,2 juta ha dari total luas kawasan hutan 126 juta ha. Alokasi perizinan kepada swasta mencapai 32,74 juta ha atau 98.53 % dan kepada masyarakat 1.35 %.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: