Gercep, Polrestabes Medan Gagalkan Perdagangan Satwa Liar Dilindungi

Klikhijau.com – Informasi akan adanya transaksi jual-beli dua jenis satwa, yakni Kucing Akar (Felis bengalensis) dan Musang (Paradoxurus hermaphroditus) diperoleh petugas Polrestabes Medan,  Selasa, 2...

Gercep, Polrestabes Medan Gagalkan Perdagangan Satwa Liar Dilindungi
Bacakan Artikel

Klikhijau.com – Informasi akan adanya transaksi jual-beli dua jenis satwa, yakni Kucing Akar (Felis bengalensis) dan Musang (Paradoxurus hermaphroditus) diperoleh petugas Polrestabes Medan,  Selasa, 24 Juni 2025 lalu.

Sumber informasi tersebut berasal dari masyarakat bahwa transaksi tersebut akan berlangsung di Terminal Amplas Jl. Panglima Denai, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Setelah mendapat informasi, dengan gercep (gerakan cepat) petugas melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dan kemudian menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) di Terminal Amplas.

Sesampainya di TKP, petugas menemukan dan kemudian membuntuti target (terduga pelaku) yang akan melakukan transaksi jual beli.

[irp]

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: