Ecoton dan River Warrior Gelar Aksi Lingkungan, Bebaskan Mangrove dari Jeratan Plastik

oleh -17 kali dilihat
Para relawan melepaskan sampah plastik yang menjerat Mangrove Wonorejo -foto/Ist

Klikhijau.com – Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) bersama komunitas Replast dan River Warrior menggelar aksi lingkungan bertajuk “Make Our Mangrove Green Again”, Sabtu, 24 Januari 2026.1.24

Kegiatan ini berlangsung di Mangrove Wonorejo dengan melibatkan mahasiswa dari Program Studi Agribisnis Universitas Negeri Jember, Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Negeri Malang, serta Biologi UIN Sunan Ampel Surabaya.

Sebanyak 16 relawan terlibat langsung dalam kegiatan pembersihan dan penyelamatan ekosistem mangrove. Hasilnya, tim berhasil membebaskan 12 pohon mangrove dari jeratan sampah plastik serta mengevakuasi lebih dari 300 kilogram sampah plastik yang menumpuk di kawasan pesisir.

KLIK INI:  Berkas Kasus PETI di Kawasan TN Lore Lindu Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulteng

Febrini Marsha Dwi Hardianti mahasiswa Agribisnis Universitas Negeri Jember mengaku miris melihat kondisi bibir pantai yang dipenuhi tumpukan sampah plastik. Tidak hanya mencemari pantai, sampah tersebut juga menjerat batang dan akar mangrove, menghambat pertumbuhan, merusak jaringan tanaman, hingga berpotensi menyebabkan kematian mangrove.

“Padahal, mangrove memiliki peran penting sebagai pelindung pesisir dari abrasi, penyerap karbon, serta habitat berbagai biota laut,” katanya.

Aeshnina Azzahra Co-Capten River Warrior menjelaskan sampah plastik yang menjerat mangrove juga akan terdegradasi menjadi mikroplastik akibat paparan sinar matahari, gelombang, dan gesekan.

KLIK INI:  Pemprov KEPRI Siap Terapkan Pendanaan Berkelanjutan untuk Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan  

Sofi Azilan Aini, peneliti Ecoton menyampaikan bahwa berbagai wilayah pesisir dan sungai menunjukkan mikroplastik telah mencemari air, sedimen, hingga organisme perairan.

“Mikroplastik ini berbahaya karena dapat masuk ke rantai makanan, mengganggu kesehatan ekosistem, dan pada akhirnya berdampak pada kesehatan manusia,” terang Sofi.

Melihat kondisi tersebut, para relawan dari gabungan komunitas pegiat lingkungan Surabaya menegaskan bahwa penanganan sampah plastik tidak bisa dibebankan hanya kepada masyarakat dan relawan.

Namun, diperlukan tanggung jawab bersama dengan langkah-langkah nyata, di antaranya produsen wajib bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan melalui mekanisme penarikan kembali (extended producer responsibility), sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 15.

Selanjutnya, pemerintah perlu menerapkan pembatasan plastik sekali pakai secara tegas dan merata, terutama melalui Peraturan Gubernur, agar seluruh daerah memiliki standar yang sama dalam pengurangan plastik sekali pakai.

Hal lain yang bisa dilakukan adalah masyarakat harus mengurangi penggunaan plastik, beralih ke produk guna ulang, serta memilah dan mengelola sampah sejak dari sumber.

Aksi “Make Our Mangrove Green Again” menjadi pengingat bahwa polusi sampah plastik telah mengancam ekosistem pesisir. Tanpa perubahan kebijakan dan perilaku secara kolektif, mangrove akan terus berada dalam ancaman serius.

KLIK INI:  Gerakan Cinta Lingkungan, Kurangi Penggunaan Plastik