Gakkum KLHK Ringkus HS dan AM, Tersangka Perambahan Hutan di Lutim

Klikhijau.com - Tim Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi menetapkan AM (40) yang beralamat di Tomoni Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan dan NS (52) yang beralamat di Kabupaten Sidra...

Gakkum KLHK Ringkus HS dan AM, Tersangka Perambahan Hutan di Lutim
Bacakan Artikel

Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun mengapresiasi kinerja cepat Tim Penyidik dan Anggota SPORC Brigade Anoa Makassar dalam menangani proses kasus ini, sehingga dapat berjalan dengan baik.

“Selanjutnya kami akan melakukan pemberkasan dan segera menyampaikan berkas perkara tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan tindak lanjutnya,” ujar Aswin.

[irp]

Pilih Halaman: