Fungsi Alam Semesta dan Cara Bijak bagi Manusia Menjaga Kebermanfaatannya

Klikhijau.com โ€“ Alam semesta atau bumi merupakan berkah istimewa yang mesti dijaga dan dimanfaatkan sebaik mungkin. Karenanya, segala tindakan yang dapat merusak alam apalagi yang memicu kerusakan jan...

Fungsi Alam Semesta dan Cara Bijak bagi Manusia Menjaga Kebermanfaatannya
Bacakan Artikel

Dengan menjaga fungsi alam tersebut di atas, maka manusia akan memperoleh manfaat sosial dan ekonomi dari alam untuk memenuhi kebutuhan hidup. Antara lain melalui kegiatan pertanian, kehutanan, pertambangan, pariwisata dan sebagainya.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya dalam orasi Ilmiahnya mengenai โ€œEsensi Akademik Kebijakan Korektif Lingkungan dan Kehutananโ€, menjelaskan bahwa manusia dapat melakukan 4 kegiatan untuk menjaga fungsi alam antara lain: (1) Evaluasi fungsi ligkungan, (2) analisis risiko lingkungan (3) analisis dampak lingkungan, (4) evaluasi pengelolaan atau manajemen lingkungan.

Pembangunan lingkungan hidup dalam konstitusi

Dalam konstitusi bernegara kita sangat jelas dijabarkan pula bahwa bidang lingkungan dan kehutanan memiliki peran penting dalam mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional secara berkelanjutan.

Lebih spesifik lagi ditegaskan dalam batang tubuh UUD 1945 pasal 28 H bahwa setiap warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan lingkungan yang baik. Begitu pula yang dijabarkan pada Pasal 33 bahwa kekayaan alam dan bumi Indonesia dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan dikelola secara berkelanjutan.

Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi dasar pembangunan lingkungan hidup. Tujuan utamanya telah digariskan antara lain:


  1. Melindungi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup;

  2. Menjamin keselamatan, kesehatan dan kehidupan manusia;

  3. Menjamin keberlangsungan kehidupan makhluk hidup dan kelestarian ekosistem;

  4. Menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup;

  5. Mencapai keserasian, keselarasan dan keseimbangan lingkungan hidup;

  6. Menjamin terpenuhinya keadilan generasi masa kini dan generasi masa depan;

  7. Menjamin pemenuhan dan perlindungan hak atas lingkungan hidup sebagai bagian dari hak asasi manusia;

  8. Mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan;

  9. Mengantisipasi isu lingkungan global.


Demikialah fungsi alam semesta, bagaimana tindakan manusia menjaganya serta konstitusi bernegara kita memandang pentingnya menjaga alam dan mengawal masalah lingkungan hidup untuk pembangunan berkelanjutan. Semoga bermanfaat!

[irp]

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: