Forsi LHK Sulsel Gelar Temu Pejabat Fungsional dan Pilih Ketua Baru

Klikhijau.com โ€“ Selasa 20 Juni 2023, SMK Kehutanan Negeri Makassar mendadak ramai. Ramai oleh peserta yang menghadiri pertemuan fungsional lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) Sulawesi Selatan. Nampak...

Forsi LHK Sulsel Gelar Temu Pejabat Fungsional dan Pilih Ketua Baru
Bacakan Artikel

Betapa mereka merindukan berkumpul dengan teman-teman sejawatnya. Makanya tak jarang di sela-sela pertemuan, terjadi diskusi-diskusi kecil secara berkelompok. Bertemu kawan lama. Mengeratkan kembali jalinan silaturahmi.

Saya pun merasakan hal yang sama. Bertemu dengan beberapa kawan yang sudah sekian tahun tak bersua. Merasa berterima kasih atas gelaran pertemuan forum ini.

Sejumlah produk kelompok binaan Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung dan KPH Walanae tersaji di meja promosi. Menjadi tawaran bagi peserta yang berminat mencicipi aneka produk siap saji seperti madu karst, gula semut, jahe instan hingga sarabba instan.

[irp]

Kepala P3E Sulawesi dan Maluku membuka cakrawala peserta melalui Opening Speech-nya. Melukiskannya melalui sebuah gambar. "Perjalanan karir fungsional itu panjang dan berliku. Karena itu nikmatilah prosesnya. Berbuatlah yang terbaik hingga pada akhirnya akan membuahkan hasil yang manis," terang Dr. Ir. Darhamsyah, M.Si., Kepala P3E Sulawesi dan Maluku.

Lebih lanjut Darhamsyah memotivasi peserta agar menempatkan diri sebagai penyokong organisasi. Penempatkan tujuan organisasi sebagai target utama. โ€œSebagai pejabat fungsional hendaklah mengambil bagian untuk mencapai tujuan bersama,โ€ tambahnya.

Selanjutnya MC mempersilahkan narasumber pertama menyampaikan materi. Drs. Abdul Salam Gassing, M.H., Auditor Kepegawaian Ahli Madya BKN Makassar, menjadi narasumbernya. Memaparkan materi tentang dinamika jabatan fungsional pasca penerapan PermenpanRB nomor 1 tahun 2023. Peraturan menteri ini tentang jabatan fungsional.

"Aturan baru ini berfungsi untuk mengoptimalkan kinerja pejabat fungsional. Paraturan ini tidak lagi berfokus pada butir-butir kegiatan pejabat ini. Peraturan ini, orientasinya adalah pencapaian target organisasi. Jadi mereka tak perlu lagi membuat daftar usulan angka kredit, seperti sebelumnya,โ€ pungkas Abdul Salam, Auditor kepegawaian BKN Makassar.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: