Biro Humas KLHK Tingkatkan Kompetensi Pranata Humas Internalnya

Klikhijau.com ­- Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) intens dalam meningkatkan sinergitas pengelolaan informasi dan komunikasi publik  serta kompetensi p...

Biro Humas KLHK Tingkatkan Kompetensi Pranata Humas Internalnya
Bacakan Artikel

Dengan admin mandiri di 'simphoni' sebagai platform digital bukan hanya ssbagai pengajuan angka krdit tetap juga sebagai layanan uji kompetensi.

Kita juga mendorong peninjauan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Prantara Hubungan Masyarakat dan Angka Kreditnya melalui Kementerian PAN-RB pada usulan jenjang level baru yakni ahli utama.

"Upaya ini tidak sekadar melakukan layanan, tetapi melakukan visi dan langkah bersama dalam membina pejabat fungsional Pranata Humas," pungkasnya.

Ketua Umum lkatan Pranata Humas Indonesia (IPRAHUMAS) Thoriq Ramadani mengungkapkan pesan dari Bapak Presiden RI Joko Widodo tentang pentingnya membangun image positif dari pemerintahan.

"Kehadiran organisasi Iprahumas Indonesia merujuk Pasal 5 Angka 2 Permen PAN RB No. 6 Tahun 2014 "Instansİ Pembina (Kementerian Kominfo) bertugas memfasilitasi pembentukan organisasi profesi. Pejabat fungsional wajib menjadi anggota organisasi profesi Jafung," beber Ketum Iprahumas.

"Berdasarkan Inpres 09/2015, Permen PAN RB 30/2011  dan  Nomor 06 Tahun 2014 bahwa Dalam pengelolaan Komunikasi Publik  adalah dengan menyampaikan kebijakan dan program Pemerintah secara lintas sektoral dan lintas daerah kepada publik secara cepat dan tepat," ungkap Thoriq.

Ia menegaskan bahwa tugas Humas Pemerintah adalah melaksanakan komunikasi antara pemerintah dan publik yang terencana untuk menciptakan saling pengertian dalam tujuan demi manfaat bersama.

"Meningkatkan koordinasi dalam penyebarluasan informasi tentang kebijakan Pemerintah, membangun citra dan reputasi positif," jelasnya

Ketua Iprahumas Indonesia  ini kembali membeberkan  ruang lingkup tugas, tanggungjawab dan wewenang Pranata Humas yakni Melaksanakan kegiatan pelayanan informasi.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: