Beraksi di Perbatasan Indonesia-Malaysia, 7 Pelaku Pembalakan Liar Diamankan

Klikhijau.com - Sebanyak 7 orang pelaku pembalakan liar berhasil diringkus oleh Gakkum Kehutanan bersama tim gabungan operasi perbatasan Indonesia-Malaysia. Tim gabungan ini  terdiri dari Anggota S...

Beraksi  di Perbatasan Indonesia-Malaysia, 7 Pelaku Pembalakan Liar Diamankan
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Sebanyak 7 orang pelaku pembalakan liar berhasil diringkus oleh Gakkum Kehutanan bersama tim gabungan operasi perbatasan Indonesia-Malaysia.

Tim gabungan ini  terdiri dari Anggota SPORC Seksi Wilayah III Pontianak, POLHUT BKSDA Kalimantan Barat (Kalbar), KPH Wilayah Kabupaten Sambas, TNI dari kesatuan Aruk dan Polsek Sajingan.

Ketujuh pelaku pembalakan liar tersebut melakukan aksinya di Taman Wisata Alam Dungan, Desa Sungai bening, Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas, Provinsi Kalbar. Mereka adalah  MS, 56; Syam, 43; CLS, 22; MN, 47; LO, 41; AJ, 40; dan AN, 44.

Semua pelaku berasal dari desa yang sama, yakni Desa Sungai Bening dan Desa Paloh, Kabupaten Sambas, Kalbar.

[irp]

"Kami tidak akan berhenti hanya pada barang bukti di lapangan. Bermodal data dan informasi saat ini, penyidik Gakkum Kehutanan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengidentifikasi pemodal dan jaringan di belakangnya. Gakkum Kehutanan berkomitmen penuh memutus mata rantai illegal logging  terutama yang terjadi di perbatasan, khususnya di wilayah Kalimantan Barat,” ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, Jumat (14/11).

Operasi jalan kaki

Dwi Januanto juga menerangkan bahwa  kasus ini berawal saat Tim Gabungan perbatasan tersebut melakukan operasi jalan kaki dengan menelusuri jalan rel (jalan tengkong) yang diduga dibuat oleh para pelaku pembalakan liar yang mengarah masuk ke dalam hutan di sekitar kawasan konservasi tepatnya di dalam Kawasan Taman Wisata Alam Gunung Dungan.

[irp]

Begitu sampai di dalam kawasan konservasi, tim menemukan dua pelaku, MS, 34 dan Syam, 24. Keduanya sedang melakukan penebangan pohon dengan menggunakan  dua unit gergaji mesin dengan operator atau penebang.

Selanjutnya tim melanjutkan operasi jalan kaki dan menemukan empat orang pelaku, CLS, 30;MN, 27; LO, 32; AJ, 33 sedang melakukan pengangkutan kayu olahan berupa balok panjang empat meteran dan diangkut dengan menggunakan 4 unit motor.

Setelahnya, tim operasi kemudian menginterogasi dan menanyakan pihak yang memerintahkan mereka untuk melakukan aktivitas pembalakan liar tersebut dan dijawab oleh mereka bahwa yang memerintahkan mereka adalah AN, 37.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2