Menagih Keadilan Sosial di Balik Kebijakan, Menakar Efektivitas Pemisahan Sampah di TPA Antang

Menagih Keadilan Sosial di Balik Kebijakan, Menakar Efektivitas Pemisahan Sampah di TPA Antang
Menagih Keadilan Sosial di Balik Kebijakan, Menakar Efektivitas Pemisahan Sampah di TPA Antang. - Foto: Reihan Zainal/Klikhijau.
Bacakan Artikel
Reihan Zainal

Mahasiswa Magang dari Prodi Hubungan Internasional Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Reihan Zainal

Artikel terbaru dari Reihan Zainal (lihat semua)

Belum ada artikel terbaru lain dari penulis ini.

Klikhijau.com - Kebijakan pemisahan sampah organik dan anorganik yang digulirkan Pemerintah Kota Makassar telah berjalan hampir tiga pekan. Namun, di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, kebijakan lingkungan ini justru memicu riak sosial. Di balik target pengurangan beban sampah kota, muncul kegelisahan dari warga yang menggantungkan hidupnya dari tumpukan limbah harian tersebut.

Penerapan skema pemilah dari sumber sampah diniatkan untuk memangkas volume limbah secara signifikan. Meski begitu, implementasinya di lapangan memperlihatkan jurang pemisah antara niat baik penataan lingkungan dan realitas ekonomi masyarakat kecil di sekitar TPA Antang.


Ketakutan Pemulung dan ancaman dapur ngebul

Bagi Herman, seorang pemulung yang sehari-hari memilah sampah di TPA Antang, aturan baru ini terasa mencekik. Ia menilai kebijakan yang dirancang Pemkot Makassar belum mempertimbangkan nasib pekerja informal seperti dirinya yang hidup dari sisa-sisa buangan kota.

"Kami sangat keberatan dengan skema kebijakan pemerintah terkait dengan sampah. Kebijakan ini hanya memberi imbas pada mata pencaharian kami tanpa memberikan solusi yang nyata bagi kami para pemulung yang mengadu nasib di sini. Kembalikan lagi sistem pengelolaan yang lama," ungkap Herman.

Ketakutan Herman cukup beralasan. Ketika sampah organik dan anorganik dipilah ketat sejak dari rumah tangga atau fasilitas publik, pasokan material daur ulang yang masuk ke TPA berkurang drastis atau jalurnya berubah. Tanpa adanya kepastian ruang kerja baru, para pemulung terancam kehilangan penghasilan harian yang digunakan untuk menopang kebutuhan pokok keluarga.

Kondisi ini menciptakan iklim ketidakpastian. Di tengah lonjakan harga barang pokok, kehilangan akses terhadap sampah bernilai ekonomis sama saja dengan memutus rantai kelangsungan hidup mereka.


Rantai usaha kecil yang ikut terganggu

Dampak kebijakan ini tak berhenti pada pemulung. Rantai ekonomi bawah di TPA Antang saling terkait erat. Hengky, seorang pengepul barang bekas di kawasan tersebut, turut merasakan imbas dari tersendatnya alur pasokan barang daur ulang.

Sebagai penampung hasil pilahan pemulung, Hengky menilai suatu kebijakan daerah belum bisa dikatakan berhasil jika masih meninggalkan rasa ketidakadilan bagi kelompok masyarakat tertentu.

"Pemerintah harus mengevaluasi kebijakan ini, karena kebijakan yang berhasil seharusnya bisa diterima oleh semua kalangan masyarakat tanpa terkecuali," tegas Hengky.

Menurunnya pasokan material bernilai jual membuat kapasitas usahanya merosot. Rantai distribusi barang bekas ke pabrik daur ulang pun terganggu. Hengky berharap Pemkot Makassar tidak sekadar membatasi aliran sampah, melainkan merangkul pemulung dan pengepul ke dalam sistem pengelolaan resmi.

Integrasi melalui pembinaan, penyediaan fasilitas pemilahan resmi, atau insentif dianggap sebagai langkah yang lebih bijak ketimbang memutus mata pencaharian warga begitu saja.

Harapan dari sudut pandang lain

Meskipun memicu kritik keras dari kelompok pekerja sampah, skema pengelompokan sampah ini mendapat dukungan dari sudut pandang berbeda. Rangga, seorang pedagang sayur yang berjualan tidak jauh dari area TPA Antang, justru menyambut positif langkah pemerintah daerah.

Rangga menyoroti ketersediaan lahan TPA Antang yang kian kritis dan menipis dari tahun ke tahun. Menurutnya, jika pengelolaan sampah terus dibiarkan dengan cara-cara lama tanpa ada pembatasan dan pengolahan, TPA Antang akan mengalami krisis kapasitas yang parah.

Ia melihat pemisahan sampah organik dan anorganik sebagai langkah darurat yang memang harus diambil demi masa depan lingkungan kota. Sampah organik yang terpisah punya potensi besar untuk diolah menjadi kompost atau pakan, sementara sampah anorganik ditangani secara khusus.

Bagi Rangga, kenyamanan lingkungan dan keberlanjutan daya tampung TPA merupakan prioritas yang akan dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Makassar dalam jangka panjang.

Menjembatani kebijakan ekologi dan keadilan sosial

Perbedaan sudut pandang antara Herman, Hengky, dan Rangga mencerminkan tantangan klasik dalam setiap transisi kebijakan lingkungan. Di satu sisi, ada kebutuhan mendesak untuk mengurangi beban ekologis kota. Di sisi lain, ada kelompok masyarakat rentan yang kehidupannya sangat bergantung pada pola lama.

Penolakan dari warga di sekitar TPA Antang sejatinya bukan bentuk penentangan terhadap kebersihan lingkungan, melainkan reaksi atas proses perubahan yang dirasa terlalu mendadak tanpa disertai skema transisi yang jelas.

Pengalaman hampir tiga pekan yang berjalan di TPA Antang memberikan pelajaran penting bahwa transformasi pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan teknis atau imbauan administratif. Diperlukan langkah mitigasi sosial yang nyata dari Pemerintah Kota Makassar.

Langkah inkusif seperti membuka ruang dialog formal bersama perwakilan pemulung dan pengepul, memberikan pelatihan pengolahan sampah bernilai tambah, serta mengintegrasikan mereka menjadi tenaga pemilah resmi daerah dapat menjadi jalan tengah. Dengan begitu, target kelestarian lingkungan dapat tercapai tanpa harus mengorbankan mata pencaharian warga kecil