Cerita Berakhirnya Aksi Pelaku Penjualan Online Bagian Tubuh Satwa yang Dilindungi

Klikhijau.com –  Perburuan satwa terus saja berlanjut, meski pelakunya telah banyak yang diringkus. Namun, hal itu tak membuat jera pelaku yang lain. Terbaru Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan...

Cerita Berakhirnya Aksi Pelaku Penjualan Online Bagian Tubuh Satwa yang Dilindungi
Bacakan Artikel

Klikhijau.com –  Perburuan satwa terus saja berlanjut, meski pelakunya telah banyak yang diringkus. Namun, hal itu tak membuat jera pelaku yang lain. Terbaru Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Polres Pati dan Kodim Pati berhasil mengamankan tiga orang pelaku.

Ketiganya merupakan pemilik bagian-bagian satwa dilindungi berupa gading gajah yang telah dibentuk menjadi pipa rokok, cincin, gelang dan kalung di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, Minggu, 28 April 2019 lalu.

Kegiatan operasi ini merupakan tindak lanjut pantauan Tim Siber Patrol Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK. Mereka menemukan tiga akun media sosial facebook  dengan nama Chanif Mangkubumi, Onny Pati dan Wong Brahma. Ketiganya  sangat aktif memperdagangkan secara online bagian-bagian satwa dilindungi  tersebut.

[irp posts="3494" name="Langkah Ini yang Harus Segera Dilakukan Terhadap Satwa Liar Hasil Sitaan Perdagangan Ilegal"]

“Kami akan terus meningkatkan upaya pemantauan aktivitas perdagangan satwa dilindungi secara online melalui Siber Patro. Ini dilakukan untuk mendeteksi dini kejahatan perdagangan ilegal Tumbuhan Satwa Liar (TSL) di dunia maya dan memberantas serta mengungkap jaringan hingga ke akarnya,” Ungkap Direktur Penyidikan dan Pengamanan Hutan (PPH), Ditjen Gakkum KLHK, Sustyo Iriyono.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: