Akhir Kisah Dua Koruptor Sampah DLH Magetan Berakhir di Penjara

Klikhijau - Korupsi di bidang persampahan sungguh sangat keterlaluan. Tetapi, kasus semacam ini terjadi di banyak daerah. Terbaru di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Dua Tersangka korupsi Penge...

Akhir Kisah Dua Koruptor Sampah DLH Magetan Berakhir di Penjara
Bacakan Artikel

Kedua tersangka program Prokasih DLH Kabupaten Magetan dijerat dengan pasal 2 dan 3 Undang โ€“ Undang (UU) Tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tahun 2009 Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Sebagai informasi, kasus korupsi pengelolaan sampah DLH Kabupaten Magetan Tahun anggaran 2013-2014 mulai digarap Penyidik Tipikor Polres Magetan Tahun 2017.

Sejumlah tersangka terus dikembangkan oleh Penyidik Tipikor Polres Magetan, mulai ASN Dinas Lingkungan Hidup hingga Rekanan Pengadaan Tenaga Pengelolaan sampah DLH Kabupaten Magetan.

[irp]

Pilih Halaman: