Klikhijau.com – Sebanyak 40 generasi alpha yang tergabung dalam Sekolah Detektif Sungai melakukan pengamatan lingkungan hidup di Kota Kediri.
Selama 2 hari mereka mengobservasi sungai kedak yang berada di kec.Mojoroto, kota Kediri melalui penelitian mikroplastik dan biotilik.
Dari hasil observasi tersebut mereka menemukan bahwa sungai kedak positif mengandung Mikroplastik serta kesehatan sungai juga terganggu dengan indikator tidak banyak serangga air ditemukan karena kualitas air yang sudah tercemar.
Prihatin atas hal itu, mereka memutuskankan menulis surat dan mengirimkannya kepada PJ Walikota Kediri untuk melaporkan hasil pengamatan mereka.
Addin siswa kelas 3 SMA salah satu penulis surat menuturkan bahwa dirinya sedih melihat sungai di kota kediri kotor.
“tentu saya sedih melihat sungai di kota saya tercemar, saya ini masih muda masih ingin melihat kediri bersih bebas sampah plastik dimasa depan” tegasnya.
Ditemui ditempat yang sama Faiz salah satu anggota detektif sungai mengungkap ditulisnya surat kepada PJ Walikota Kediri ingin ada kebijakan dari pemimpin di kotanya.
“Saya ingin pj walikota kediri mengetahui fakta perusakan sungai yang kami temukan, kami ingin beliau membuat peraturan dan penegakan hukum yang tegas kepada orang-orang yang sengaja membuang sampah ke sungai supaya ada kapok,” ungkap faiz.
Di dalam surat ditulis rekomendasi antara lain :
- Agar pj walikota membentuk komunitas peduli sungai di Kota Kediri.
- Penerbitkan peraturan larangan membuang sampah ke sungai
- Memasang poster-poster edukasi untik.pelaku usaha di Kota Kediri agar mengurangi bungkus kemasan plastik
- Peraturan pelarangan membakar sampah plastik karena bisa membahayakan kesehatan masyarakat Kota Kediri.
- Membuat program prioritas Kota Kediri zero waste city.
Tidak berhenti disitu, detektif sungai juga menggelar survey tentang persepsi anak muda terhadap pemimpin atau Walikota Kediri. Sebanyak 47% mereka setuju bahwa walikota harus memiliki program peduli lingkungan. Dan 100% generasi alpha menjawab bahwa walikota perlu terlibat dalam mengatasi masalah lingkungan. Dan sebanyak 47.2% berpendapat pemerintah perlu mengatasi permasalahan lingkungan dengan membentuk peraturan pelarangan plastik sekali pakai.